Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KASAT Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, membeberkan, penyebab kecelakaan kapal laut di Mawasangka Tengah Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, adalah kelebihan muatan atau overload. Menurut dia, seharusnya kapal hanya memuat 5 sampai 15 orang penumpang, tetapi kali ini pihak nahkoda memuat penumpang sebanyak 48 orang.
"Alhasil kapal ini ketika berjalan terlalu berat. Penumpang semua terkumpul ke depan dan air masuk dalam kapal," katanya, Senin, (24/7).
"Ketika ada penumpang yang teriak ada masuk air penumpang lari ke samping sehingga kapal terbalik," tambah Sunarton.
Baca juga: 15 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Buton Tengah
Selanjutnya, kata dia, Nahkoda Kapal La Sarudin mengaku dirinya lalai dalam kejadian ini. Sebab memberikan izin semua penumpang naik dengan melebihi kapasitas muatan.
"Sewa kapal penyeberangan dari Desa Linabanggai ke Desa Lagili Rp10 ribu perorang, tetapi menurut Nahkoda kapal, penumpang hanya bayar Rp5 perorang," jelasnya.
Menurut dia, kejadian ini diperkirakan sekitar pukul 00.20 WITA, Senin (24/7).
Baca juga: Kapal Barang Terombang-ambing Belasan Jam di Mentawai
Kecelakaan
Seperti diketahui, sebanyak 15 orang tewas akibat kecelakaan yang menyebabkan kapal penyeberangan antar-desa tenggelam pada Senin, (24/7) di perairan Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara itu 33 orang lain berhasil diselamatkan dari kecelakaan tersebut.
"Perkembangan identifikasi korban dari pihak Polres Buton Tengah, jumlah korban selamat sebanyak 33 orang, korban meninggal dunia sebanyak 15 orang," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari Muhammad Arafah di Kendari, Senin, (24/7).
Arafah mengatakan di antara korban kecelakaan kapal yang selamat hanya enam yang didata, 27 orang lainnya tidak sempat didata karena langsung pulang ke rumah masing-masing.
Dia menyampaikan, total ada 48 orang yang dilaporkan berada di dalam kapal yang tenggelam di perairan Teluk Mawasangka Tengah pada Senin dini hari dan semuanya sudah ditemukan.
(Z-9)
Kapal itu diluncurkan pada 1927 dan dilengkapi dengan sembilan senjata 15 sentimeter. Panjangnya 570 kaki (174 meter) dan bisa mencapai kecepatan tertinggi 32 knot (37 mph atau 59 km
KAPAL Motor (KM) Lebanon yang mengangkut 23 penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (20/8) sekitar pukul 18.00 Wita.
Menurut dia, seluruh tersangka itu diduga tidak melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing atau lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia atau emlanggar pasal 360 KUH Pidana.
Perlu kerja sama banyak pihak untuk mengelola transportasi laut yang aman, sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan kapal. Di antaranya Menhub, Polri, Pemda setempat, dan pemilik-pemilik kapal, semua harus dikumpulkan di tingkat pusat dan daerah.
Kapal ojek yang membawa sejumlah pemancing dari laut, mengalami dampak cuaca buruk dan ombak besar, hingga mesin kapal mati sebelum sampai ke pesisir.
Perlu ada tim SAR atau patroli yang memadai untuk mengawasi pergerakan kapal di wilayah perairan Jakarta. Mengingat, keselamatan penumpang adalah hal utama.
Korban bernama Muhammad Rafli, 23, dilaporkan hilang setelah perahu yang digunakan untuk memancing ikan dihantam angin kencang.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulawesi Tenggara mendukung kegiatan penangkaran tukik yang dilakukan masyarakat pesisir Pantai Koguna, Desa Mopaano, Lasalimu, Kab.Buton.
SELAIN hasil laut, potensi hasil bumi Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara dinilai dapat terus dioptimalkan. Salah satunya hasil bumi kacang mete
Ketua Timsel Calon Anggota KPU kabupaten/kota Zona 1 Sultra, Noor Dhani, mengatakan ada kesalahan input data
Dalam surat tertanggal 4 April 2023, mereka melaporkan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan Kajari Buton.
"Jadi jika ada pelanggaran, baik etik atau pidana, tidak ada toleransi. Kita sudah dapat kepercayaan dari masyarakat, ini kita jaga."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved