Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
GAJAH liar Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) kembali ditemukan dalam kondisi mati di Provinsi Riau, persisnya di sekitar kantong Tesso Tenggara areal konsesi HPHTI di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan. Satwa berbadan besar dan sangat dilindungi itu diduga mati akibat diracun.
"Telah ditemukan 1 individu jasad gajah liar di sekitar kantong Tesso Tenggara pada 11 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB oleh karyawan perusahaan," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman Suhefti Hasibuan, Rabu (12/7).
Ia menjelaskan, gajah tersebut diidentifikasi sebagai gajah jantan berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap dan tidak ada bagian tubuh yang luka dan atau hilang.
Baca juga: Sekolah Gajah Tahura Saree jadi Tujuan Wisata Favorit Keluarga di Aceh
"Lokasi kejadian merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit oleh masyarakat yang berada di dalam areal konsesi HPHTI di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan, Riau," jelasnya.
Ia mengungkapkan, tidak jauh dari TKP ditemukan juga satu kantong yang berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun.
Mengenai hal tersebut, lanjutnya, Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Gakkum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan neukropsi untuk mengetahui penyebab kematian gajah.
Baca juga: Bangkai Gajah Betina Ditemukan Dekat Pemukiman, Diduga Akibat Konflik dengan Warga
"Berdasarkan hasil neukropsi, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung," terangnya.
Ia menegaskan, untuk memastikan penyebab kematian gajah lebih lanjut, Balai Besar KSDA Riau menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium.
"Langkah lebih lanjut terkait kejadian tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Menurutnya, Gajah Sumatra merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang, sehingga pihaknya meminta semua pihak untuk melindunginya.
"Kami mengimbau dan meminta kepada semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaannya (Gajah Sumatra) mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang," pungkasnya. (Z-1)
PRESIDEN Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi presiden atau Inpers untuk memperkuat upaya konservasi satwa liar, khususnya penyelamatan populasi gajah di Indonesia.
Kementerian Kehutanan menargetkan pemulihan kawasan hutan seluas sekitar 80.978 hektare yang menjadi koridor gajah.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Seekor anak Gajah Sumatra dari populasi liar ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, tepatnya di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) mengintensifkan penyelidikan untuk membongkar jaringan di balik pembunuhan seekor gajah Sumatera di Provinsi Riau.
TNWK merencanakan penguatan infrastruktur pengamanan kawasan, meliputi pembangunan tanggul dan kanal, pagar pengaman, tembok penahan tanah, serta pembatas permanen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved