Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GAJAH liar Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) kembali ditemukan dalam kondisi mati di Provinsi Riau, persisnya di sekitar kantong Tesso Tenggara areal konsesi HPHTI di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan. Satwa berbadan besar dan sangat dilindungi itu diduga mati akibat diracun.
"Telah ditemukan 1 individu jasad gajah liar di sekitar kantong Tesso Tenggara pada 11 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB oleh karyawan perusahaan," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman Suhefti Hasibuan, Rabu (12/7).
Ia menjelaskan, gajah tersebut diidentifikasi sebagai gajah jantan berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap dan tidak ada bagian tubuh yang luka dan atau hilang.
Baca juga: Sekolah Gajah Tahura Saree jadi Tujuan Wisata Favorit Keluarga di Aceh
"Lokasi kejadian merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit oleh masyarakat yang berada di dalam areal konsesi HPHTI di Distrik Nilo Kabupaten Pelalawan, Riau," jelasnya.
Ia mengungkapkan, tidak jauh dari TKP ditemukan juga satu kantong yang berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun.
Mengenai hal tersebut, lanjutnya, Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Gakkum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan neukropsi untuk mengetahui penyebab kematian gajah.
Baca juga: Bangkai Gajah Betina Ditemukan Dekat Pemukiman, Diduga Akibat Konflik dengan Warga
"Berdasarkan hasil neukropsi, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung," terangnya.
Ia menegaskan, untuk memastikan penyebab kematian gajah lebih lanjut, Balai Besar KSDA Riau menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium.
"Langkah lebih lanjut terkait kejadian tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Menurutnya, Gajah Sumatra merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang, sehingga pihaknya meminta semua pihak untuk melindunginya.
"Kami mengimbau dan meminta kepada semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaannya (Gajah Sumatra) mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang," pungkasnya. (Z-1)
Penghentian program gajah tunggang di Bali Zoo mulai diberlakukan secara permanen sejak 1 Januari 2026.
Tujuh gajah Asia liar tewas setelah tertabrak kereta ekspres di Assam, India.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
KEMENTERIAN Kehutanan menegaskan dukungan empat ekor gajah Sumatra dalam upaya pemulihan pascabanjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, telaH memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa.
GAJAH jinak jadi armada penyelamat di Pidie Jaya, Aceh, dalam membantu membuka akses dan mengevakuasi wilayah yang tak bisa dijangkau alat berat pascabanjir bandang.
EMPAT ekor gajah diterjunkan guna mempercepat pembersihan sisa-sisa kayu dan material yang dibawa banjir bandang ke permukiman di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved