Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
YAYASAN Penyelamatan Orangutan Borneo atau Borneo Orangutan Survival (BOS) kembali akan melepasliarkan orangutan ke hutan Kalimantan. Kali ini, sebanyak 10 ekor orangutan akan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Tumbang Hiran, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sepuluh primata yang dilepasliarkan itu terdiri dari 2 jantan dan 8 betina. Sebelumnya mereka dirawat dan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Palangkaraya.
"Pelepasliaran kesepuluh orangutan ini merupakan pelepasliaran kedua yang dilakukan Yayasan BOS pada tahun 2023 ini," kata CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite, Rabu, (14/6).
Baca juga: Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat
Nantinya ke-10 orangutan itu diberangkatkan dalam dua perjalanan yang terpisah dan lokasi pelepasliaran yang terpisah juga.
"Pada trip pertama akan membawa 4 individu orangutan ke hutan di DAS Hiran pada 14 Juni 2023, dan trip kedua membawa 6 individu orangutan ke hutan di DAS Bemban pada 16 Juni 2023,"paparnya.
Baca juga: Tinggal 800 Ekor, Populasi Orang Utan Tapanuli Makin Mengkhawatirkan
Jamartin juga menyebutkan, saat ini masih terdapat sekitar 400 orangutan yang direhabilitasi untuk siap hidup bebas dan mandiri di hutan.
"Diharapkan melalui kerja bersama yang melibatkan semua pihak serta pemangku kepentingan, perlindungan serta pelestarian orangutan akan semakin berkembang dan terjaga,"ujar Jamartin.
Terpisah, Kepala Balai Kepala Balai TNBBBR, Andi Muhammad Kadhafi, menjelaskan, pemanfaatan DAS Hiran dan DAS Bemban untuk pelepasliaran orangutan sejak tahun 2016 merupakan upaya menjaga persebaran orangutan rehabilitasi yang dilepasliarkan TNBBR.
"Tercatat 7 kelahiran alami di TNBBBR sejak pelepasliaran orangutan pertama dilakukan di sini sejak 2016,"katanya.
(Z-9)
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved