Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KENDATI berupaya terlihat tegar, M Taufik Ali Hasibuan tidak
mampu menyembunyikan kekecewaannya saat menapaki turunan tangga belakang Gedung Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Tidak banyak keterangan didapat dari mulut Taufik yang sedang berjalan
menuju mobil tahanan untuk kembali ke Lapas Kuala Tungkal. Pria yang berprofesi sebagai nahkoda kapal itu, banyak terlihat menghela nafas panjang sembari menggaruk kepala.
Saat digiring dengan tangan diborgol, pria asal Riau tersebut hanya melontarkan kalimat singkat. "Saya dizalimi. Salah saya apa," ujarnya saat hadir hadir dalam persidangan penyampaian duplik oleh penasehat
hukumnya Al Walid Muhammad di Ruang Sidang Tirta PN Kuala Tungkal, Rabu (7/6).
Penasihat Hukum Taufik, Al Walid Muhammad dari Kantor Firmansyah Yasin & Partners Law Firm, di luar ruang sidang mengatakan kliennya merupakan nahkoda dari tugboat (kapal tunda) Dabo 103 yang didakwa
melakukan tindak pidana saat dalam perjalanan menarik tongkang BG Marine Power 2321 bermuatan batubbara dari Jetty PT Integra di daerah hulu Sungai Pengabuan tujuan Cilegon, Merak, pada 6 September 2022 lalu.
Kabel optik
Dalam perjalanan, kapal tunda yang dibawa M Taufik mengalami kerusakan
di alur pelayaran dekat muara Sungai Pengabuan, dan terpaksa turun
jangkar. Namun nahas, tidak berapa lama pasca-kerusakan kapal, muncul
kabar kabel optik bawah laut yang disebutkan Al Walid di bawah kendali
perusahaan bernama PT Triasmitra, putus. Peristiwa itu menyebabkan terganggunya saluran komunikasi dan jaringan internet di wilayah Kualatungkal dan sekitarnya.
Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, Polres Tanjungjabung Barat menjadikan M Taufik tersangka. Kapal tunda,
tongkang bemruatan batu bara berikut sejumlah dokumen pendukung milik
kapal kemudian disita sebagai barang bukti. Semenjak Februari 2023,
kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.
Senada dengan yang disampaikan di depan majelis hakim dan jaksa
penuntut umum pada sidang duplik itu, Al Walid dengan tegas menyatakan dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap kliennya M Taufik Ali Hasibuan, tidak didukung bukti-bukti hukum yang kuat.
Dia menyaakan jaksa Penuntut Umum tidak seksama dan tidak objektif dalam melihat dan menerapkan fakta-fakta hukum yang terbukti dalam fakta persidangan. Antara lain, dari persidangan terungkap tidak ada satu pun saksi fakta yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri terkait putusnya kabel diakibatkan jangkar Dabo 103 dalam perkara a-quo.
5 bulan dipenjara
Ironis memang. Kendati tidak mengantongi bukti-bukti yang kuat dan
sahih, sebut Al Walid, proses hukum atas diri kliennya M Taufik Ali
Hasibuan terus digulirkan. Akibatnya, semenjak dikasuskan, kliennya itu
sudah sekitar lima bulan terpaksa meringkuk di sel tahanan. Terpisah
jauh dari istri dan anak-anaknya yang berada di luar Jambi.
Selaras dengan materi duplik yang dihamparkan secara tegas di depan
majelis hakim, jaksa penuntut umum Kejari Tanjungjabung Barat Aidil, Al Walid bersama rekan-rekan dari Kantor Firmansyah Yasin & Partners Law Firm, berharap demi hukum yang berkeadilan sang nahkoda M Taufik Ali Hasibuan bebas dari segala tuntutan pidana pada sidang putusan yang dijadwal digelar Jumat (9/6).
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum menuntut M Taufik Ali Hasibuan divonis dengan hukuman dua tahun penjara plus denda Rp50 juta. JPU Aidil tidak mau memberi keterangan kasus ini di luar persidangan. (N-2)
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Polri memburu seorang tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan berbasis teknologi artificial intelligence (AI) menggunakan deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah tindak pidana sepanjang 2024 di Kalteng mengalami peningkatan sebesar 3,3% dibandingkan 2023, dari 4.420 kasus menjadi 4.568 kasus atau naik 148 kasus.
Total kasus tindak pidana pada 2024 sebanyak 10.702 kasus, sedangkan tindak kejahatan pada 2023 sebanyak 10.463 kasus.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Masyarakat Jabodetabek cenderung memilih transportasi umum saat mudik. Sementara masyarakat di luar Jabodetabek lebih memilih kendaraan pribadi.
Tercatat jumlah penumpang kapal melewati pelabuhan Trisakti Banjarmasin, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 periode 21 Maret-11 April sebanyak 26.717 orang.
Fenomena ini juga berdampak pada peningkatan penumpang kapal laut. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam memprediksi lonjakan 15% dibanding tahun sebelumnya,
Data PELNI mencatat, pada periode H-15 hingga H-9 Lebaran 2024, jumlah penumpang mencapai 106.234 orang.
Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebanyak 1.074 pemudik lebaran sudah datang dari Kumai, Kalteng.
Prakirawan BMKG Annisa Nindi Al’adi, mengatakan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bangka Belitung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved