Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Lestarikan Tari Lulo

Rahmat Rullah
05/5/2023 21:12
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Lestarikan Tari Lulo
Sejumlah penarik membawakan tarian tradisional Lulo asal Sulawesi Tenggara(FOTO ANTARA/JOJON)

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bersama seluruh satuan kerja di jajarannya berkomitmen melestarikan tarian lulo. Untuk itu, setiap pekan sekali, mereka secara serentak menarikannya dan dimulai Jumat (5/5).

Pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk melestarikan Kekayaan
Intelektual Komunal yang ada di Sulawesi Tenggara sekaligus untuk
menjaga kebugaran pegawai.

Kepala Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, melalui Kepala
Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H Muslim, mengajak seluruh jajarannya
untuk selalu melestarikan budaya tradisional masyarakat Sulawesi
Tenggara.

"Karya apapun itu yang kita lakukan ada kaitannya dengan kekayaan
intelektual. Adapun kreasi yang kita lakukan itu masuk dalam kekayaan
intelektual dan untuk membuktikan itu harus tetap kita budayakan secara
berkesinambungan," tambahnya.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan jasmani bagi
pegawai dan juga warga binaan pemasyarakatan.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini pada dasarnya adalah kegiatan pembinaan. Di Kementerian Hukum dan HAM itu ada pembinaan terhadap pegawai dan ada juga pembinaan terhadap warga binaan. Tadi kita Lulo bersama sebagai salah bentuk pembinaan fisik," ujar Muslim.

Tarian lulo dibawakan serentak di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Pegawai dan warga binaan bersama melakukannya.

Lulo merupakan tarian tradisional masyarakat Suku Tolaki Sulawesi Tenggara yang telah didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) melalui Kanwil Kemenkumham Sultra beberapa waktu lalu. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya