Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MAYORITAS pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan gagal mewujudkan kemandirian fiskal dengan realisasi belanja daerah yang rendah. Termasuk Pemprov Kalsel mengalami kemunduran kemandirian fiskal dari nilai 0,51 pada 019, turun menjadi 0,49 pada awal 2023 ini.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel
mencatat dari 14 pemerintah daerah, hanya dua yang sudah menuju kemandirian fiskal, yaitu Pemerintah Provinsi Kalsel dengan skor 0,49 dan Pemerintah Kota Banjarmasin 0,35.
Namun Pemprov Kalsel mengalami kemunduran kemandirian fiskal, yaitu pernah mencapai 0,51 pada 2019 dan turun menjadi 0,49 pada awal 2023.
Fakta itu diungkapkan Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, mengutip laporan penyerapan anggaran triwulan I 2023.
Laporan tersebut telah disampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Kalsel. "Data tersebut mengindikasikan sebagian besar pemerintah daerah belum mampu membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara mandiri," tutur Rudy.
Pemerintah daerah di Kalsel lemah dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), seperti memungut pajak air permukaan (tingkat
provinsi) dan pajak sarang burung walet (tingkat Kabupaten/Kota), atau
menggali potensi PAD yang baru. Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pengelolaan pajak dan retribusi daerah juga masih menjadi permasalahan tersendiri yang belum berhasil terselesaikan.
Pendapatan asli daerah
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Rudy meminta gubernur, bupati, dan wali kota di Kalsel lebih gigih dalam menggali potensi PAD di
daerah. Salah satunya, bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dalam memungut pajak sarang burung walet.
Di samping itu, sebagian besar pemerintah daerah di Kalimantan
Selatan ternyata belum patuh mengalokasikan pagu belanja sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Antara lain alokasi belanja pegawai
pemerintah daerah melebihi 30% dari APBD, alokasi belanja modal untuk
masyarakat rendah, dan alokasi mandatory spending tidak dipenuhi, yaitu
minimal belanja urusan pendidikan 20% dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%.
Sementara itu, realisasi belanja pemerintah daerah di Kalimantan
Selatan sampai dengan triwulan I 2023 juga masih rendah, yaitu rata-rata 7,21%. Padahal, realisasi belanja pemerintah daerah sangat penting untuk mendongkrak perekonomian daerah. (N-2)
Agenda ini telah diungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut topik yang dibahas dalam sidkab.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI, kata Hensa, sebanyak 27,5 persen masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintahan Prabowo Subianto.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
LEMBAGA survei Proximity Indonesia memetakan kepuasan warga DKI Jakarta atas kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Mayoritas responden kecewa atas kinerja Heru.
Perubahan ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan di Kantor Pusat Peruri pada Senin, 18 Maret 2024.
Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan yang banyak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat utamanya menyebabkan mundurnya perekonomian masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved