Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYALURAN pembiayaan syariah melalui bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS) di Provinsi Lampung pada 2022 meningkat Rp667 miliar atau 20,42% (year on year/YOY) dan melalui BPRS meningkat sebesar Rp94 miliar atau 16,08%. Pada 2022, penyaluran pembiayaan syariah di Provinsi Lampung melalui BUS/UUS sebesar Rp3,93 triliun dan melalui Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Ro639 miliar.
"Pembiayaan yang meningkat signifikan perlu diiringi dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terdiri dari industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan sosial Islam, dan sektor religius," kata Kepala kantor OJK Perwakilan Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, pada acara Pemaparan Kinerja Jasa Keuangan Kuartal IV 2022 di Kota Bandarlampung, Selasa (7/3).
Menurut Bambang, sinergi dan integrasi aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah diyakini mampu mengakselerasi pengembangan perbankan syariah ke depan serta menjadikan layanan dan produk keuangan syariah sebagai kebutuhan dalam melakukan aktivitas ekonomi.
Baca juga: Harga Cabai Kian Melambung Di Malang
Hal itu, katanya, menjadi semakin kuat dengan keterlibatan berbagai kelembagaan yang telah terbentuk di Lampung antara lain Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Bank Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), dan lembaga-lembaga amil zakat, infak, dan sedekah, serta wakaf (Ziswaf).
Menurut Bambang, hal itu bisa menjadikan Indonesia sebagai Pusat ekonomi syariah terkemuka dunia sebagaimana visi pemerintah Indonesia di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 dan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing, dan kontributif terhadap perekonomian. "Sebagaimana tujuan road map Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 OJK, menjadi visi dan misi bersama ke depan yang perlu dikelola dengan baik oleh pemerintah, OJK dan para pemangku kepentingan lain yang concern terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah."
Ia menilai masyarakat perlu didorong ditingkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan demand terhadap produk dan layanan keuangan syariah. "Kinerja yang telah dicapai pada 2022, hendaknya menjadi bahan evaluasi dan pemacu bagi semua pihak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 harus kita dukung dengan cara bekerja lebih keras lagi, terutama dalam mengembangkan sektor Keuangan syariah baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung," ucap Bambang. (Z-2)
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menanggapi kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam sebuah kesempatan, Purbaya mendorong agar ekonomi atau perbankan syariah
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Penyatuan dua figur dengan latar belakang yang saling mengisi dan menguatkan: investasi global dan ekonomi kerakyatan sejatinya adalah sebuah langkah cerdas
Danantara Indonesia menyampaikan bahwa penguatan Kawasan Thakher berjalan sebagai fondasi awal pengembangan Kompleks Haji.
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Memasuki 2026, duet Ela-Azwar telah menyiapkan instrumen Hasil Terbaik Cepat melalui enam klaster program prioritas, termasuk beasiswa makmur dan pengembangan kawasan ekonomi desa.
Proses pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved