Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta tidak ada intimidasi dalam penerapan aturan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dimulai pukul 05.30 Wita di sejumlah SMA/SMK di Kota Kupang.
"Jika itu benar, itu artinya bahwa penerapan aturan itu sangat intimidatif dan itu tidak boleh," kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa di Kupang, Kamis (2/3).
Yunus menyampaikan hal itu berkaitan informasi beredar di sejumlah WhatsApp Grup yang menyebutkan ada ancaman yang dilakukan pihak tertentu kepada para guru dan kepala SMA/SMK untuk mengikuti aturan tersebut, jika tidak akan dimutasi.
Dia mengatakan Pemprov NTT jangan mengeluarkan aturan atau kebijakan yang sifatnya intimidatif karena akan menimbulkan masalah lain yang berkepanjangan.
Yunus berharap jangan sampai muncul aksi-aksi pembangkangan secara diam-diam karena ada keterpaksaan dalam menjalankan aturan KBM itu.
"Mungkin kepala sekolah atau guru-gurunya mau melawan takut karena ada ancaman akan dimutasi," ujar dia.
Baca juga: Dinas Pendidikan Jatim Dirikan 630 Rumah Restorative Justice Sekolah
Kondisi itu, tambah Yunus, akan berdampak pada target NTT untuk mengejar mutu pendidikan yang lebih baik menjadi sangat jauh dari target yang diharapkan.
Hal itu karena guru-guru merasa terpaksa datang ke sekolah untuk mengajar, sementara siswa/siswi yang datang dalam keadaan mengantuk dan sulit menerima materi pelajaran karena jam tidur yang kurang akibat bangun jam 04.00 Wita.
Oleh karena itu, menurut dia, KBM jam 05.30 Wita itu tidaklah efektif karena banyak hal yang cukup memengaruhi dan banyak hal pula yang berkaitan, seperti keselamatan anak saat harus jalan ke sekolah dalam keadaan gelap, mental anak, kesehatan anak, dan banyak hal lain yang harus dipikirkan.
Yunus berharap informasi soal ancaman kepada guru-guru itu tidak benar karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap banyak hal.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah di kantor Dinas Pendidikan NTT
mengeluarkan kebijakan yang cukup kontroversi dan menimbulkan reaksi dari masyarakat soal penerapan jam sekolah mulai pukul 05.00 Wita bagi SMA/SMK di Kupang.
Dalam perjalanannya setelah banyaknya tekanan dari masyarakat, kebijakan itu berubah dari semula jam 05.00 menjadi 05.30 Wita dan berlaku hingga saat ini. (Ant/OL-16)
Ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah.
Berbagai macam permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir dan lainya tetap menjadi skala prioritas guna mensukseskan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.
Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
OTT di lingkungan pemda, teranyar di lingkungan Pemrov Kalsel telah menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah yang serius dalam tata kelola pemerintahan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.
Meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri.
Pihak Disdik Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pihak sekolah swasta untuk menyusun mekanisme penerimaan siswa dan penempatan guru.
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
POLDA Jambi mendeteksi puluhan miliar rupiah dari Rp122 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dikorupsi.
Data tersebut bahkan masih bisa bertambah karena data yang masuk hanya pada sekolah di bawah dinas semata, belum data dari madrasah.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved