Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PROYEK pembangunan bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan hingga kini masih menunggu izin pelepasan kawasan hutan seluas 753,85 hektare dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Bendungan yang akan dibangun di kaki Pegunungan Meratus ini diyakini mampu mereduksi ancaman bencana banjir di DAS Martapura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Rabu (15/2), mengatakan pembangunan bendungan Riam Kiwa merupakan salah satu upaya untuk mereduksi ancaman bencana banjir di Kalsel. "Kita berharap, Bendungan Riam Kiwa dapat segera dibangun. Ini untuk memitigasi dan
mereduksi bencana banjir di Sub DAS Martapura," ungkapnya.
Pentingnya pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini juga berdasarkan hasil kaji cepat bencana yang dilakukan para ahli pada saat terjadinya banjir besar Kalsel, Januari 2021 lalu. Selain bendungan Riam Kiwa ada sejumlah kebijakan strategis lain guna memitigasi bencana banjir di Kalsel seperti pembangunan kolam regulasi, pemulihan DAS yang disebut Program Sungai Martapura Asri.
Bendungan Riam Kiwa rencananya akan dibangun di di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. Proyek ini menyedot anggaran mencapai Rp1,7 triliun, didesain setinggi 50 meter dengan bentang panjang waduk 490 meter. Sedangkan kapasitas daya tampung air mencapai 90 juta meter kubik.
Sejauh ini proyek pembangunan bendungan Riam Kiwa masih terganjal belum terbitnya izin pelepasan atau alih fungsi kawasan hutan dari Kementerian LHK. Terkait hal ini Pemprov Kalsel telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, mengatakan luas lahan yang diperlukan untuk pembangunan bendungan seluas 771,51 hektare. Dari luasan itu, 753,85 hektare di antaranya masuk dalam kawasan hutan, 5,81 hektare masuk area penggunaan lain (APL) dan 11,85 hektare hutan produksi terbatas.
"Kita harap tahun ini (2023) pelepasan hutan rampung. Memang harus ada proses, tidak bisa langsung dilepas," ujarnya. Adapun pembiayaan pembangunan bendungan Riam Kiwa ini bersumber dari pinjaman dari Tiongkok. (OL-13)
Baca Juga: Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bendungan ...
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Tessa menerangkan dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP tahun 2022-2023.
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dari dua sisi yakni dari zona Velodrome-Pramuka dan zona Manggarai-Pramuka.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan termasuk Jalan MH Thamrin mulai 21 September 2024 hingga 28 Februari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved