Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA bayi perempuan yang menjadi korban jari tangannya tergunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatra Selatan, membuka kemungkinan menyelesaikan kasus itu melalui jalur perdamaian tetapi dengan syarat.
"Kemungkinan tersebut bisa terwujud apabila perawat dan pihak manajemen RS Muhammadiyah Palembang dapat memenuhi tuntutan dari keluarga korban," kata penasihat hukum keluarga korban, Tities Rachmawati, kepada wartawan di Palembang, Jumat (10/2).
Keluarga korban menuntut perawat berinisial DN dan pihak rumah sakit memberikan uang senilai Rp500 juta sebagai ganti rugi atas peristiwa yang dialami anak mereka.
Tities menyatakan apabila tuntutan tersebut diindahkan maka keluarga korban siap untuk tetap meneruskan proses hukum yang kini ditangani penyidik Polrestabes Palembang.
Penyidik telah menetapkan perawat DN sebagai tersangka dan menahannya di sel tahanan Polrestabes Palembang sejak Kamis (9/2). DN diduga melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Namun demikian, Tities berharap semua pihak dapat memahami kondisi keluarga bayi perempuan itu, khususnya ayah dan ibunya.
Menurutnya, kedua orangtua korban mengalami rasa trauma atas peristiwa yang mengakibatkan jari tangan putri mereka mengalami cacat permanen. Saat ini, potongan jari kelingking tangan kiri bayi berusia delapan bulan itu tidak dapat disambung karena kondisinya sudah membusuk.
Baca juga: Hindari Gempa Susulan, Warga Jayapura Pilih Tidur di Tenda Pengungsian
"Semua sudah kami sampaikan secara jelas," ujar Tities.
Pihak RS Muhammadiyah Palembang maupun perawat DN hingga belum memberikan respons atas pernyataan dari keluarga korban.
Peristiwa jari bayi putus karena tergunting itu terungkap setelah orangtua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polresta Palembang, Sabtu (4/2).
Suparman, 38, warga Jakabaring, Palembang, selaku orangtua sang bayi perempuan itu melaporkan seorang perawat RS Muhammadiyah berinisial DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya hingga putus.
Tindakan itu berlangsung saat DN merawat korban yang sakit demam di sebuah kamar perawatan layanan umum pada Jumat, 3 Februari 2023.
Dari serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dan ketidakhati-hatian dari perawat DN saat menggunting perban dengan gunting medis sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut terpotong. Padahal sebelumnya sudah diingatkan orangtua korban.
Akibatnya, bayi itu harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya, dan dirawat secara intensif menempati ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang. (Ant/OL-16)
DUNIA pelayanan kesehatan di Indonesia hari-hari ini mendapat ujian yang luar biasa.
Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang berada dibawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memberikan sanksi penonaktifan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) selama satu bulan.
Sudin Kesehatan Jakarta Timur juga telah meminta rumah sakit untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan pasien terkait dugaan malapraktik tersebut.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Dalam kasus malapraktik ini tidak boleh ada institusi maupun oknum yang berupaya menghambat proses hukum yang tengah ditempuh pasien yang menjadi korban.
Dua buah jarum utuh yang terletak di antara rektum atau bagian akhir usus besar dan dinding vagina pascaoperasi hemoroidekdomi (ambeien) tertinggal di tubuh.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Penelitian University of Leeds terhadap 1.832 pasien menunjukkan bahwa kenyamanan selama perawatan memiliki korelasi positif terhadap proses pemulihan pasien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved