Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RELAWAN Ganjar Milenial Center (GMC) Provinsi Banten memberikan bantuan kursi roda dan sembako kepada seorang ibu penyandang disabilitas fisik, Subiah (50).
Subiah mengalami lumpuh dan tidak bisa berbicara akibat penyakit stroke yang dideritanya sejak 2019 lalu.
Subiah sempat menangis haru, saat tim GMC Banten memberikan kursi roda langsung diantarkan ke rumahnya di Kampung Lurah, Desa Cipayung Kec. Cipanas, Kab. Lebak, Provinsi Banten. GMC langsung memakaikan kursi roda itu kepada Subiah.
Koordinator Wilayah GMC Banten, Cucu Komarudin (28), mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang ibu yang memerlukan kursi roda untuk menjalankan aktivitas kesehariannya. Hal itu kemudian direspon dengan baik dan cepat oleh GMC Banten.
"Kami memberikan kursi roda untuk ibu yang terkena penyakit stroke, penyakitnya sejak 2019," kata Cucu usai kegiatan, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Cucu, bantuan kursi roda itu sebagai salah satu bentuk pengabdian GMC terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan itu bermanfaat bagi Subiah, serta keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran ketika merawat Subiah.
Cucu menyatakan pihaknya akan terus melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Ini sebagai silaturahmi jangka panjang. Sudah disampaikan kepada masyarakat, apabila ada masukan, akan diusahakan untuk kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.
Saat menerima bantuan, Subiah didampingi adiknya, Hamdan (40). Menurut Hamdan, awal mula Subiah mengalami kelumpuhan ketika terjatuh saat mencuci pakaian di sungai di daerahnya.
"Ini penyakitnya udah tiga tahunan lebih. Kejadiannya dulu lagi nyuci di kali, jatuh, terus mau bangun udah enggak bisa jalan. Dulu bisa berbicara, sekarang udah enggak bisa," ungkap Hamdan
Hamdan menyebutkan, Subiah sudah menjalani pengobatan, namun saat ini belum sembuh. Dia menyampaikan terima kasih kepada GMC Banten dan Ganjar Pranowo atas bantuan yang diberikan kepada kakaknya tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ayah Ganjar. Saya sangat bahagia atas bantuan yang diberikan," ucapnya. (OL-13)
DI Hari pertama puasa tidak menyurutkan semangat Ganjar Milenial Center (GMC) Tangerang Raya untuk menggelar aksi kebaikan kepada masyarakat.
SUKARELAWAN Ganjar Milenial (GMC)Banten menggelar workshop bersama petani milenial Mandalawangi, di Desa Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
GANJAR Milenial Center Kalteng menggelar kegiatan pelatihan pembuatan kue curos bersama masyarakat, di Jalan Mandumai RT 12 Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotim.
KOMUNITAS Ganjar Milenial Center Sumut menggelar kegiatan pelatihan Barbershop, di Barber House, Jalan Ar Hakim, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumut untuk tingkatkan kapasitas milenial.
KOMUNITAS Ganjar Milenial Center (GMC) Banten menggelar workshop kewirausahaan dengan tema Pemasaran Produk Opak, digelar di Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
SUKARELAWAN Ganjar Milenial Center (GMC) Jabodetabek menggelar kegiatan positif bersama sejumlah mahasiswa di Jakarta Timur.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved