Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
LEMBAGA Pengembangan Tilawatil Qur'an Sumatera Utara mendapat data yang cukup mengejutkan mengenai kondisi pendidikan agama Islam di provinsinya. Dimana banyak sekolah umum mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas (SMA) tidak memiliki guru pendidikan agama Islam (GPAI)
"Berdasarkan data dari Kementerian Agama Sumut, ada sebanyak 1.289 sekolah berbagai tingkatan yang tersebar di kabupaten/kota se-Sumut tidak memiliki GPAI," ungkap Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Sumut Asren Nasution, Senin (23/1).
Dia memerinci, dari jumlah sekolah umum tersebut sebanyak 1.049 unit di antaranya adalah tingkat SD, 161 unit SMP dan 79 unit SMA.
Dari catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sampai dengan 2018 Sumut memiliki 16.796 sekolah umum, baik negeri maupun swasta.
Jumlah tersebut mencakup tingkat SD, SMP, SMA sederajat serta SMK. Jika mengacu data itu, maka jumlah sekolah di Sumut yang tidak memiliki GPAI mencapai hampir 8%.
Asren menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius seluruh LPTQ di Sumut. Para pengurus LPTQ harus "turun gunung" ikut mencari solusi untuk pemenuhan kebutuhan GPAI.
Dia meminta para pengurus LPTQ kabupaten/kota mendukung upaya mengatasi kekurangan GPAI di daerahnya masing-masing. Sebab, guru agama memiliki peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan di Indonesia. Yakni sebagai garda terdepan dalam pendidikan keagamaan kepada anak-anak, setelah orangtua.
"GPAI juga memberi pemahaman keagamaan dan membawa perubahan moral peserta didik," imbuh Asren.
Menurut dia, kemampuan membaca Al Qur'an harus juga diiringi dengan pemahaman keagamaan yang baik. Hal itu yang menjadi salah satu peran guru pendidikan Agama Islam di sekolah.
Dia memastikan LPTQ juga akan berkomunikasi dengan seluruh kepala daerah di Sumut agar masalah ini dapat segera diatasi.(OL-13)
Baca Juga: DPR Soroti Ketidakadilan Anggaran Pendidikan Keagamaan
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengingatkan pentingnya upaya Partisipasi Semesta.
Menurut Lestari, penting mengedepankan upaya membangun 'jembatan' antara kesehatan jiwa dan kesehatan otak dalam konteks sebuah kebijakan.
KESEHATAN mental sering menjadi bahan seminar, tetapi jarang menjadi agenda nyata di ruang-ruang rapat sekolah.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Program Studi Pendidikan Tata Busana & Desain Mode, Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berkolaborasi dengan Asia Fashion Show Indonesia 2025.
UNIVERSITAS Teknologi Bandung (UTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan dan kuliah ke luar negeri.
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menegaskan pentingnya peran agama sebagai salah satu dari 8 Fungsi Keluarga dalam mewujudkan generasi emas Indonesia.
Di tengah dinamika kebangsaan yang kerap diwarnai ketegangan antara identitas agama dan tenun pluralitas, sebuah pertanyaan fundamental layak kita ajukan kembali.
PAUS Leo XIV meminta gereja Katolik merespons perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence, AI) dalam pernyataan perdananya kepada Kolese Kardinal, 10 Mei 2025.
Persoalan di Manggarai, Jakarta Selatan, lebih tepat diatasi bila ada lowongan pekerjaan yang disiapkan bagi anak-anak muda di sana.
Direktur Eksekutif Maarif Institute Andar Nubowo menyebut hasil dari survei tersebut memperlihatkan persepsi positif terkait hal itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved