Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JUMLAH objek atau wajib pajak tahun ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bertambah lebih kurang sebanyak 23 ribu. Penambahan paling banyak terdapat pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, mengatakan penambahan sekitar 23 ribu objek atau wajib pajak itu merupakan hasil penyisiran Bapenda bekerja sama dengan desa maupun ada yang mendaftarkan langsung. Wajib pajak yang melalui desa biasanya dilakukan secara kolektif.
"Ada yang aktif, ada juga yang pasif. Kalau yang aktif mendaftarkan langsung ke kita. Penambahan sekitar 23 ribu objek atau wajib pajak tahun ini paling banyak dari PBB," kata Ardian, Sabtu (20/1).
Sebagian lain, kata Ardian, merupakan wajib pajak dari sektor pajak hiburan, hotel, maupun restoran atau rumah makan. Dari pajak hiburan misalnya, kata Ardian, potensi penerimaan pajaknya relatif cukup besar dan dipastikan rutin dibayarkan.
"Salah satunya rencana pembukaan bioskop. Kemungkinan potensinya cukup besar dan rutin. Opening-nya direncanakan Maret tahun ini. Dari hotel juga cukup besar karena ada yang baru beroperasi di daerah Ciloto, Cipanas," tuturnya.
Ardian belum bisa memproyeksikan besaran penerimaan pajak daerah dari penambahan sekitar 23 ribu objek atau wajib pajak baru. Penambahan wajib pajak diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur. "Kita belum kalkulasi soal itu karena belum ditetapkan. Jadi belum bisa memprediksi kenaikannya," tegas Ardian.
Setiap tahun jumlah wajib pajak trennya cenderung meningkat. Kondisi itu linear dengan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak, terlebih SPPT biasanya jadi syarat administrasi pengurusan permohonan di perbankan maupun saat pengurusan sertifikat tanah. "Tiap tahun itu terdapat penambahan wajib pajak baru karena memang kesadaran masyarakat juga mulai meningkat," ucap Ardian.
Dengan penambahan sebanyak 23 ribu objek atau wajib pajak, maka tahun ini Bapenda menerbitkan sebanyak lebih kurang 1.650.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Saat ini SPPT sedang dalam proses pencetakan massal.
"Mulai akhir bulan ini sebagian kemungkinan sudah mulai didistribusikan secara bertahap. Targetnya pertengahan Februari sudah selesai semua (distribusi) hingga ke desa-desa. Pencetakan massal kami lakukan sejak awal Januari," ucapnya.
Data Bapenda Kabupaten Cianjur, realisasi penerimaan pajak daerah selama 2022 tercapai sebesar Rp236.209.079.871. Penerimaan mencapai 99,56% dari target yang ditetapkan pada 2022 sebesar Rp237.248.060.043.
"Dari 11 sektor pajak daerah, yang tidak tercapai target itu BPHTB. Dari target Rp73.850.740.925, realisasinya sebesar Rp62.733.215.725 atau 84,95%. Ini sebetulnya karena pada 2022 di Cianjur terjadi musibah gempa menjelang akhir tahun yang cukup berpengaruh besar terhadap penerimaan BPHTB," pungkasnya. (OL-15)
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Agam menuturkan, sejauh ini proses pendaftaran SPMB secara online tak mengalami hambatan serius. Kalaupun ada kendala, semua sudah bisa diatasi.
Hujan deras dengan interval waktu yang cukup lama selalu mengakibatkan banjir hingga ke permukiman warga.
DUA pekan berturut-turut terjadi libur panjang bersamaan akhir pekan. Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, momen libur panjang cukup mendongrak tingkat hunian hotel.
Digitalisasi bertujuan mempercepat dan mempermudah berkaitan dengan pajak atau retribusi daerah.
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan option PKB dan BBNKB yang sudah mencapai 21%, sejauh ini sudah cukup bagus.
Akses jalan depan Kantor Samsat ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Carlo Ancelotti dituding menggelapkan pajak sebesar 1 juta euro dari gajinya di Real Madrid di kiprah pertamanya bersama klub La Liga itu antara 2013 dan 2015.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved