Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PT PLN (Persero) merampungkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan (PIK) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Sulawesi Utara.
Penyelesaian proyek ini ditandai dengan dioperasikannya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Likupang-Paniki guna meningkatkan keandalan listrik di wilayah yang dicanangkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) tersebut.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Defiar Anis dalam keterangannya menjelaskan jaringan ini melewati empat kecamatan dan 17 Desa.
"Mulai dari Gardu Induk Likupang hingga Gardu Induk Paniki dengan panjang lintasan 29,78 kilometer-route (kmr) dan 88 tower," kata dia, Selasa (3/1).
Anis menambahkan dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan ini PLN melibatkan berbagai potensi dalam negeri, baik dari komponen pendukung konstruksi bangunan hingga sumber daya manusia. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) proyek tersebut mencapai 84%.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan keandalan listrik di Likupang akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Serta, dapat menunjang percepatan pembangunan pariwisata di Likupang.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini untuk mendorong perekonomian di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang,” ucapnya.
Selain SUTT 150 kV Likupang - Paniki, PLN UIP Sulawesi juga berhasil menyelesaikan pembangunan Interbus Transformator (IBT) 60 MVA Gardu Induk (GI) 150 kV Likupang (New) dan GI 150 kV Paniki (Ext) yang ditandai dengan pemberian tegangan pertama (energize) oleh PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi.
Adanya Interbus Transformator (IBT) 60 MVA ini akan menghubungkan sistem 70 kV dan 150 kV pada Gardu Induk Likupang sehingga pasokan listrik menjadi semakin andal karena sistem terkoneksi. (OL-8)
Masyarakat Lombok percaya bahwa cacing laut atau nyale merupakan jelmaan legenda Putri Mandalika.
pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dirancang secara holistik, memadukan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat loka.
Pasal yang dipermasalahkan adalah tentang perizinan yang terkait sejumlah sektor termasuk bidang pendidikan untuk Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK).
Kerja sama itu guna menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berkompeten sekaligus memperkuat hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi menjalin kerja sama dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Dengan pengembangan fasilitas kesehatan di KEK Kesehatan Batam, akan memudahkan warga Indonesia se-Sumatera, berobat atau terapi, dengan standar internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved