Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA tiga isu penting terkait perjuangan kesejahteraan pekerja Indonesia yang dikaji sepanjang tahun ini. Ketiga isu tersebut akan menjadi fokus perjuangan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI).
Demikian dikatakan Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka melalui keterangan tertulis, Selasa (27/12). Menurut dia, KRPI akan kembali mengorganisir kekuatan pekerja di Tanah Air agar dapat bangkit, maju, dan sejahtera
Isu pertama dalam catatan akhir tahun KRPI, terang dia, terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sampai saat ini total pemanfaatan JKN mencapai 392,9 juta kunjungan atau sebesar Rp90,33 triliun. Sementara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan realisasi klaimnya mencapai Rp1,79 triliun.
"Masalah jaminan sosial sangat krusial bagi rakyat pekerja Indonesia. Kami mendorong pemerintah untuk terus memberi perlindungan wajib bagi pekerja mikro, pekerja migran Indonesia, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, pekerja non-ASN, bahkan pekerja outsourcing di pelabuhan. Bahkan bagi mereka yang terkena PHK maka iuran jaminan sosialnya wajib ditanggung negara selama enam bulan. Ini amanat Undang-undang," kata Rieke.
Kedua, mengenai isu perbaikan status pekerja yang tergabung di dalam KRPI. Menurut dia, masih ada beberapa PR besar yang harus diselesaikan.
"Sopir angkutan terus diperjuangkan untuk mendapatkan jaminan BPJS. Teman-teman pekerja honorer di pemerintahan akan kami perjuangkan intensif agar prioritas pengangkatan dipastikan bagi pelayan publik yang telah mengabdi puluhan tahun. Begitupula dengan perbaikan nasib pekerja PT Pos Indonesia, nelayan Indonesia, pekerja seni dan juga pekerja pelabuhan."
Adapun isu ketiga tentang satu data nasional yang akurat. Rieke menilai penting bagi Indonesia untuk memiliki data yang akurat lewat program Data Desa Presisi (DDP). Seluruh kebijakan negara bagi rakyat nantinya harus mengacu kepada kondisi riil dan akurat.
"Sandang, pangan, papan, kesejahteraan sosial, perlindungan hukum, dan semua bidang kesejahteraan rakyat dan pekerja nasional hanya akan terpenuhi dengan data yang akurat. Data yang diproduksi berdasarkan kondisi riil, bukan data hasil produksi oknum," kata dia.
Rieke menyebut mereka yang mempermainkan data negara sebagai sindikat. Ia pun menginstruksikan kepada seluruh jaringan KRPI nasional untuk bersama-sama memperjuangkan lahirnya aturan penting tentang penyelenggaraan DDP untuk menghapus sindikat ini.
"Di balik data fiktif, ada nasib ratusan juta rakyat dan pekerja Indonesia. Kita akan berjuang untuk melahirkan peraturan pemerintah (PP) mengenai sistem penyelenggaraan Data Desa Presisi. Kita akan sikat semua sindikat," tandasnya. (J-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Mayjen Purn Pujowaskito yang seorang dokter militer dari Kopassus, kata Andy, memiliki secercah harapan bagi hampir 220 juta lebih peserta JKN
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved