Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, menyita 1.301 botol minuman keras
(miras) yang dijual tanpa izin di wilayah Kabupaten Klaten.
Ribuan botol miras tersebut, disita Tim Operasional Samapta Polres
Klaten dalam operasi yang digencarkan pada November 2022.
"Sebanyak 1.301 botol miras itu disita dari penjual di 16 TKP,� kata
Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni di Mapolres, Kamis (15/12).
Barang bukti miras yang disita petugas meliputi berbagai jenis dan
merek. Terbanyak miras jenis ciu murni 854 botol dan arak 201 botol.
Menurut Wakapolres, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, operasi
miras terus digiatkan terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Sementara, Kasat Samapta Iptu Edris Prayitno menjelaskan, 5 dari 16 TKP
telah diputus sidang pengadilan, 2 proses sidik, dan 9 pembinaan.
"Sidang pengadilan memutus kasus 5 TKP denda Rp750.000-Rp2,5 juta, atau
subsider kurungan selama 15 hari sampai satu bulan," katanya.
Tindak pidana penjualan miras tanpa izin di wilayah Kabupaten Klaten,
melanggar Pasal 42 (huruf C) Yo Pasal 54 ayat (1) Perda No 12 Tahun
2013. (N-2)
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
FSGI menilai hal itu merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalah, dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku.
Perlu adanya pencegahan pada kegiatan minuman keras di permukiman warga.
Minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda dan keberadaan Helen's Night Mart tidak memberikan manfaat.
Pemuda asal Manado, Sulawesi Utara, tewas mengenaskan setelah ditikam oleh temannya sendiri di Dusun Benteng Timur, Desa Kembang Ragi, Sulawesi Selatan
Salah satu upaya yang dilaksanakan yakni operasi pekat dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu penindakan penjual dan peredaran Miras tanpa izin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved