Jumat 16 Desember 2022, 21:45 WIB

Polres Klaten Sita Ribuan Botol Minuman Keras Ilegal

Djoko Sardjono | Nusantara
Polres Klaten Sita Ribuan Botol Minuman Keras Ilegal

MI/DJOKO SARDJONO
Waka Polres Klaten Komisaris Tri Wakhyuni memperlihatkan minuman keras tanpa izin yang disita

 

 

KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, menyita 1.301 botol minuman keras
(miras) yang dijual tanpa izin di wilayah Kabupaten Klaten.

Ribuan botol miras tersebut, disita Tim Operasional Samapta Polres
Klaten dalam operasi yang digencarkan pada November 2022.

"Sebanyak 1.301 botol miras itu disita dari penjual di 16 TKP,� kata
Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni di Mapolres, Kamis (15/12).

Barang bukti miras yang disita petugas meliputi berbagai jenis dan
merek. Terbanyak miras jenis ciu murni 854 botol dan arak 201 botol.

Menurut Wakapolres, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, operasi
miras terus digiatkan terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.

Sementara, Kasat Samapta Iptu Edris Prayitno menjelaskan, 5 dari 16 TKP
telah diputus sidang pengadilan, 2 proses sidik, dan 9 pembinaan.

"Sidang pengadilan memutus kasus 5 TKP denda Rp750.000-Rp2,5 juta, atau
subsider kurungan selama 15 hari sampai satu bulan," katanya.

Tindak pidana penjualan miras tanpa izin di wilayah Kabupaten Klaten,
melanggar Pasal 42 (huruf C) Yo Pasal 54 ayat (1) Perda No 12 Tahun
2013. (N-2)

Baca Juga

KEMENTERIAN PUPR

Kementerian PUPR Promosikan Infrastruktur IKN Nusantara pada Dunia Pelayaran

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 23 September 2023, 09:30 WIB
Nusantara Sail 2023 adalah upaya konkret dari Kementerian PUPR mengkolaborasikan pembangunan infrastruktur dengan potensi maritim...
Ist

Peternak Muda Tulungagung Berkomitmen Bangun Kluster Komoditas

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 23 September 2023, 09:24 WIB
Dengan penurunan produktivitas pertanian, maka para milenial didorong untuk lebih baik mengelola usahanya, dengan memanfaatkan inovasi...
MI/Arnold

Bule Pemukul Polisi di Bali Langsung Dideportasi Usai Divonis 

👤Arnoldus Dhae 🕔Sabtu 23 September 2023, 09:10 WIB
Usai divonis 1 bulan penjara, Adam Alexander langsung dideportasi oleh...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya