Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Gelar Sosialisasi Antikorupsi

Djoko Sardjono
09/12/2022 18:45
Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Gelar Sosialisasi Antikorupsi
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di BPJS Ketenagakerjaan Klaten(MI/DJOKO SARDJONO)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Klaten, Jawa
Tengah, menyelenggarakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jumat
(9/12).

Peringatan diadakan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Klaten, dengan diikuti para karyawan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, salah satu kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Klaten ialah sosialisasi dan edukasi tentang antikorupsi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas,
melalui Ardhiansyah D, petugas pemeriksa, mengatakan bahwa korupsi belum  banyak dipahami masyarakat. Untuk itu, pihaknya menggelar sosialisasi yang bertujuan membangun kesadaran dan sikap masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam budaya antikorupsi.

"Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember setiap tahun
ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bersikap antikorupsi," jelasnya.

Dalam sosialisasi itu, Ardhiansyah memberikan pemahaman kepada peserta
tentang apa saja yang masuk dalam kategori korupsi, suap, dan
gratifikasi. "Sekecil apapun pemberian dalam bentuk gratifikasi
itu termasuk korupsi. Nah, ini yang belum dipahami oleh kebanyakan
masyarakat," lanjutnya.

BPJS Ketenagakerjaan Klaten, tegasnya, berkomitmen tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta, meski tanpa pemberian apapun dari pelanggan.

Menurut dia, sebagai petugas yang mengemban amanah untuk memberikan pelayanan terbaik sekecil apapun pemberian dari peserta itu
tetap harus ditolak.

Saat ditemui pers, Ardhiansyah mengatakan dalam event, misalnya, kalau
terpaksa karena hubungan baik itu diterima.  Tapi, apa yang diterima
dilaporkan ke KPK.

"Dalam webinar dengan perusahaan yang juga dihadiri dari kejaksaan, kami selaku narasumber menyatakan BPJS Ketenagakerjaan menolak gratifikasi," tandasnya.

Noviana Kartika Setyaningtyas melalui Kepala Bidang Umum dan SDM, Arista Nurcahya, menambahkan bahwa masyarakat kini banyak yang belum paham soal korupsi.

"Mereka tahu korupsi itu merugikan negara. Korupsi itu merampok uang
rakyat. Jadi, secara detail belum banyak masyarakat yang paham apa itu
korupsi," jelasnya.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan atau peserta mengenai detailnya korupsi.

Sementara itu, Tiara Febriana, salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan,
mengungkapkan kegiatan sosialisasi antikorupsi itu sangat bermanfaat
bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi sosialisasi antikorupsi yang digelar BPJS
Ketenagakerjaan. Karena, kami kini menjadi paham apa itu korupsi, suap,
dan gratifikasi," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya