Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (28/11) mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp3.404.177,24. Jumlah ini naik 8,26 persen dibanding UMP 2022 yang sebesar Rp3.144.446.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Provinsi Sumsel tahun 2023. "Kenaikan ini hanya 8,26 persen dari batas tertinggi UMP 2023 yang ditetapkan pemerintah pusat yakni 10 persen. Jadi UMP Sumsel untuk 2023 sebesar Rp3.144.446," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Supriono.
Ia menjelaskan penetapan dan keputusan besaran UMP ini dilakukan oleh dewan pengupahan. Pihaknya hanya mengumumkan saja.
"Kenaikan ini menyesuaikan perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Pemprov Sumsel memiliki kewajiban untuk mengumumkan. Ketetapan ada SK Gubernur tapi produknya (besaran UMP) dari Dewan Pengupahan," jelasnya.
Supriono mengungkapkan, besaran UMP yang diputuskan ini akan menjadi acuan bagi kabupaten dan kota di Sumsel. Namun sejauh ini, ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki UMP diatas UMP Sumsel, yakni Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Muara Enim.
"Bagi perusahaan yang menerbitkan lebih tinggi dari ketetapan UMP Sumsel tersebut, dilarang menurunkan upah. Jika kedapatan ada yang menurunkan upah tersebut, maka dapat dikenakan sanksi," jelasnya.
Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengatakan, pihaknya menolak tegas kenaikan UMP yang telah diumumkan Pemprov Sumsel. Sebab menurut mereka, kenaikan UMP tersebut dinilai cacat hukum.
Selain itu, pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam penetapan UMP."Penetapan UMP ini semakin komplek sebab penetapan menyalahi aturan karena berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Dan bukan berdasarkan PP 36/2021," kata Sumarjono.
Padahal, kata dia, penetapan keputusan tidak boleh berdasarkan aturan lebih rendah. Selain itu, yang menjadi sorotan adalah UMP ditetapkan sepihak oleh pemerintah. "Kami dewan pengupahan tidak diundang dan hanya dinas. Padahal, penetapan UMP ini harusnya melalui mekanisme dewan pengupahan," jelasnya.
Kenaikan UMP juga tak sepenuhnya diterima kaum buruh. Sebab, besaran kenaikan tersebut tak sesuai dengan tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan UMP sebesar 13 persen.
"Tuntutan kami UMP 2023 bisa naik sebesar 13 persen. Keputusan Gubernur yang baru diumumkan itu kan hanya mengikuti kebijakan pusat saja. Harusnya Gubernur bisa berani membuat kebijakan sendiri untuk menaikkan UMP lebih tinggi lagi," kata Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan.
Ia mengatakan, tuntutan kenaikan UMP yang diajukan kaum buruh terbilang wajar. Sebab, sudah berdasarkan dengan kebutuhan hidup layak yang saat ini terus mengalami kenaikan.
"Harga-harga barang sudah banyak yang mengalami kenaikan pasca kenaikan harga BBM. Tuntutan kami itu bukan menaikkan UMP, tapi penyesuaian terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini," terangnya. (OL-15)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
KSPSI bersama sekitar 100 Federasi dan konfederasi lainnya, lanjut Jumhur, sudah membuat draft untuk didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanggung jawab yang jelas, aksi tersebut rawan menjadi anarkis dan berpotensi menciptakan kerusuhan.
Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terbuka terhadap seluruh program K3 yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
Ia pun membandingkan dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta yang hanya menerima nominal minimum tertinggi Rp5,2 juta per bulan atau sekitar Rp170 ribu per hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved