Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BUPATI Klaten Sri Mulyani melantik dan mengambil sumpah/janji Jajang
Prihono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Selasa
(25/10).
Pelantikan diadakan di pendapa kabupaten dan dihadiri mantan Bupati
Sunarno, Wabup Yoga Hardaya, Forkopimda, dan para mantan pejabat Pemkab
Klaten.
Sebelum dilantik menjadi Sekda, Jajang yang merupakan alumni IPDN
lulusan 2003. Jabatan terakhirnya ialah Inspektur Daerah merangkap sebagai Pj Sekda Klaten.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Mulyani mengatakan pelantikan Jajang
menjadi Sekda Klaten telah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
"Bahkan, sebelumnya juga telah dilakukan seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN. Seleksi terbuka ini diikuti tiga orang," jelasnya.
Bupati Sri Mulyani merasa yakin dengan pelantikan dan sumpah jabatan itu akan semakin membangun motivasi dan gairah Sekda Jajang Prihono sebagai ASN.
"Saya beserta seluruh jajaran Pemkab Klaten menantikan kerja samanya,
serta kinerja yang baik dan optimal dalam menjalankan roda pemerintahan," katanya.
Sebagai motor penggerak pemerintah daerah, jabatan sekretaris daerah
mempunyai peran yang penting dalam membantu kepala daerah menyusun
kebijakan. Karena itu, Sri Mulyani minta Jajang Prihono selaku Sekda Klaten dapat menghayati peran dan fungsinya, guna mencipatkan dinamisasi Pemkab Klaten.
"Saya ingatkan, semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi
dan sesuai hukum yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,"
tandasnya.
Sementara itu, Sekda Jajang Prihono saat ditemui menyatakan dirinya siap membantu bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Klaten.
"Saya akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai
kewenangan yang ada dalam mewujudkan visi misi bupati dan wakil
bupati," ujarnya. (N-2)
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan para ASN di Bali tidak lagi membawa botol plastik atau bungkusan makanan lainnya yang terbuat dari plastik ke kantor.
Uang itu merupakan hasil dari pemotongan ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru sejak Juli 2024.
Sebanyak Rp170 juta telah diberikan Indra kepada dua orang yakni Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso (YL) dan sebagian wartawan di sana.
KPK menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila juga ditetapkan sebagai tersangka atas OTT ini.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus bersinergi gencarkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved