Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, terbebas dari desa tertinggal. Kepastian itu menyusul diterimanya penghargaan Pertama dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) yang menyatakan saat ini desa di Kabupaten Cianjur masuk kategori berkembang, maju, dan mandiri.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku bersyukur pada akhirnya di Kabupaten Cianjur sudah tidak ada lagi wilayah yang dikategorikan desa tertinggal. Prestasi tersebut tentu tidak diperoleh dengan mudah, karena dibutuhkan kerja sama semua pihak.
"Alhamdulillah, dengan diterimanya penghargaan Pertama dari Kementerian Desa dan PDTT, maka di Kabupaten Cianjur sudah tidak ada lagi desa tertinggal," kata Herman, Minggu (23/10).
Secara administratif, wilayah Kabupaten Cianjur terbagi menjadi 354 desa dan 6 kelurahan. Wilayahnya tersebar di 32 kecamatan.
Herman tak memungkiri masih ada masyarakat yang mempertanyakan kriteria Kabupaten Cianjur dinyatakan terbebas dari desa tertinggal. Mayoritas, pertanyaan masyarakat itu didasari rasa penasaran karena dinyatakan tidak ada desa tertinggal, tapi dari sisi kondisi infrastruktur jalan masih cukup amburadul.
"Di medsos (media sosial) masyarakat bertanya, masa disebut sudah tidak desa tertinggal tapi jalan belum diperbaiki. Mohon maaf, yang namanya desa sudah tidak tertinggal itu dipengaruhi berbagai faktor. Itu kriterianya dari kementerian," tutur Herman.
Artinya, sebut Herman, kondisi infrastruktur jalan bukan jadi barometer suatu desa dikategorikan tertinggal atau tidak. Meskipun kondisi infrastruktur jalan di suatu wilayah masih rusak, tapi jika kondisi masyarakatnya sejahtera, maka bisa saja ditetapkan sebagai desa berkembang, maju, atau bahkan mandiri.
"Jadi, tolok ukurnya bukan hanya jalan. Banyak tolok ukur yang lain. Jadi kita patut bersyukur, Kabupaten Cianjur salah satu daerah yang sekarang tak ada desa tertinggal. Ini salah satu keberhasilan pemerintah dan masyarakat," tegasnya.
Informasi yang diperoleh, pada 2021 masih terdapat 6 desa di Kabupaten Cianjur yang dikategorikan tertinggal. Selang setahun berlalu, kini Kabupaten Cianjur berhasil mengentaskan desa tertinggal.
"Dengan tidak ada lagi desa tertinggal, tentu kami berharap masyarakat pun bisa lebih sejahtera. Arti sejahtera itu kan masyarakat bisa sekolah, sehat, kebutuhan pangan tercukupi, dan juga bisa melaksanakan ibadah. Sehingga kita bisa selamat dunia dan akhirat," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: 10 Ribu Peserta Ramaikan Apel dan Kirab Hari Santri di Kabupaten Tegal
Menteri Yandri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam pemberdayaan desa.
Dikatakan, tidak ada alasan Koperasi Merah Putih tidak terbentuk. Pasalnya, pendanaan sudah disiapkan.
Kemenhut dan Kemendes PDT sendiri diketahui sudah melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk kerjasama.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa PDTT Ivanovich Agusta mengungkapkan sudah ada beberapa rangkaian kegiatan penggeledahan.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes PDTT menjalin kerja sama untuk memberikan proteksi bagi warga desa dari risiko sosial dan ekonomi.
Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dalam ajang Penghargaan CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan (PDB) Award 2024.
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved