Dari 147 Desa di Kabupatem Sikka Tinggal Dua Desa Kategori Tertinggal

Gabriel Langga
20/10/2022 11:50
Dari 147 Desa di Kabupatem Sikka Tinggal Dua Desa Kategori Tertinggal
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka atau Kadis PMD Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristian.(MI/Gabriel Langga)

DI KABUPATEN Sikka, Nusa Tenggara Timur masih tersisa dua desa yang dilaporkan masih dalam status sangat tertinggal yakni Desa Nitung Lea berada di Kecamatan Palue dan Desa Liakutu, Kecamatan Tanawawo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka atau Kadis PMD Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani kepada mediaIndonesia.com, Kamis (20/10) menuturkan, jumlah desa tertinggal tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 38 desa tertinggal. Dari 147 desa di Kabupaten Sikka hanya terdapat dua desa yang status sangat tertinggal. Hal ini disebabkan lokasinya yang jauh dari pusat pemerintahan.

"Di Sikka ada 147 desa. Sejauh ini desa yang tertinggal di Kabupaten Sikka sangat berkurang.  Dari 147 desa itu, kita sangat bersyukur, tersisa dua desa yang status sangat tertinggal yakni Desa Nitung Lea yang berada di Palue dan Desa Liakutu yang ada di Kecamatan Tanawawo," ujar dia

Dua desa yang masuk kategori masih tertinggal di Kabupaten Sikka itu, jelas Fitria, berdasarkan hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM).

Sementara untuk desa lain, ungkap Fitria bahwa ada desa di Kabupaten Sikka juga sudah masuk dalam kategori desa berkembang dan desa maju. "Kalau di Sikka ini, untuk desa mandiri belum ada. Karena menuju mandiri bukan hanya tanggung jawab desa tetapi harus ada juga program daerah yang harus diintervensi untuk melalui desa," katanya.

Fitrinita mengungkapkan, salah satu indikator desa mandiri yaitu adanya pelayanan perbankan. "Kita di sini kan bukan seperti di Jawa karena ukuran untuk desa mandiri itu ada pelayanan perbankan. Prinsipnya kita di Sikka belum ada desa mandiri," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: KPK Beri Skor MCP NTT 2021 Sebesar 82,64% di atas Target Nasional



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya