Pemkab Purbalingga Siapkan Peta Rawan Bencana Berbasis KRB

Lilik Darmawan
29/9/2022 21:37
Pemkab Purbalingga Siapkan Peta Rawan Bencana Berbasis KRB
Ilustrasi(Medcom)

PEMKAB Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) masih belum memiliki peta rawan bencana alam yang didasarkan pada kajian para ahli. Biasanya, peta rawan bencana berbasis kajian risiko bencana (KRB). Namun, pemkab setempat telah merencanakan untuk membuat peta rawan bencana pada 2023 mendatang dengan alokasi anggaran Rp400 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Muchamad Umar Faozi mengatakan belum adanya KRB di Purbalingga karena menyangkut anggaran. Dia mengakui, kalau KRB tersebut sangat penting sebagai basis pembuatan peta rawan bencana. Hasil KRB biasanya didasarkan pada pra dan paska bencana alam di wilayah rawan tersebut.

"Kami sudah mengajukan anggaran pada tahun lalu. Namun masih terbentur anggaran," katanya, Kamis (29/9).

Meski demikian, BPBD Purbalingga sudah merencanakan KRB dilaksanakan pada 2023 mendatang. "Pada 2023 mendatang kami ajukan untuk menurunkan tim kajian dari akademisi maupun lembaga terkait. Tujuannya agar KRB segera dimasukkan dalam peraturan bupati (Perbup)," jelasnya.

Dia mengatakan alokasi anggaran untuk KRB senilai Rp400 juta dan bisa untuk melakukan KRB, sehingga nantinya terbentuk peta daerah rawan bencana.  Saat ini peta rawan bencana baru sebatas pencatatan karena suatu wilayah ada kejadian atau pernahterjadi bencana alam.

"Ada satu wilayah, yaitu Karangjambu hasil kajian, namun baru Perbup. Wilayah lainnya belum ada yang dipetakan dari hasil kajian. Namun kami tetap berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi bencana alam, baik kesiapasiagaan maupun penanganan," tambahnya. (OL-15) 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya