Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Banyuasin Optimalisasi Tekan Angka Stunting

Dwi Apriani
22/9/2022 19:38
Pemkab Banyuasin Optimalisasi Tekan Angka Stunting
Ilustrasi(DOK MI)

STUNTING menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono mengatakan prevalensi stunting di Kabupaten Banyuasin saat ini berada di bawah angka nasional yakni 22 persen.

Angka tersebut akan ditekan hingga di bawah 14 persen pada 2024. "Kami optimistis target ini dapat tercapai dengan berbagai upaya yang kita lakukan," ucapnya.

Saat ini, Banyuasin menjadi lokus stunting 2022 dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI). Kabupaten Banyuasin secara geografis mengitari Kota Palembang memiliki 291 desa, 25 kelurahan dan 21 kecamatan.

Menurutnya, penyebab utama kasus stunting adalah kemiskinan, yang mana Banyuasin menduduki peringkat tiga se-Sumsel dengan angka kemiskinan sebanyak 10,75 persen.

Angka kemiskinan tertinggi di Banyuasin ditemukan di enam kecamatan yakni Kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin 3, Air Kumbang, Rantau Bayur, Betung dan Kecamatan Muara Padang. Anak anak yang terindikasi stunting di Kabupaten Banyuasin sebanyak 3.510 anak.

"Saya mengajak dan mendorong TPPS Banyuasin untuk terus bekerja bergotong royong mempercepat penurunan stunting,� kata dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti mengatakan pihaknya terus mendorong akselerasi upaya penurunan angka stunting di Sumsel. Pihaknya menilai perlu dilakukan upaya percepatan karena prevalensi stunting di Sumsel masih 24,8 persen pada 2022.

"Dalam menjalankan mandat baru ini kami menilai sangat perlu membangun sinergi dengan pemerintah provinsi serta 17 kabupaten/kota di Sumsel," kata dia.

Menurutnya, stunting tidak bisa dianggap ringan/kecil karena menyangkut daya saing SDM Indonesia pada masa datang. Stunting terjadi dimulai dari prakonsepsi ketika seorang remaja yang kurang gizi dan anemia, kemudian menjadi seorang ibu dan hidup dengan sanitasi yang tidak memadai.

Untuk itu, dalam memutus rantai stunting perlu pemeriksaan intensif terhadap calon pengantin dan pemantauan kondisi kesehatan ibu hamil dan balita.

"Ke depan, kami mendorong terciptanya kolaborasi antara pemkab/pemkot dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pendamping Program Keluarga Harapan (KPH), Petugas Puskesmas dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta penyuluh Keluarga Berencana (PKB)," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya