Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penyaluran Bantalan Sosial Di Cianjur Libatkan 7 Perangkat Daerah

Benny Bastiandy/Budi Kansil
21/9/2022 20:11
Penyaluran Bantalan Sosial Di Cianjur Libatkan 7 Perangkat Daerah
Ilustrasi(DOK MI)

SEBANYAK tujuh perangkat daerah di Pemkab Cianjur, Jawa Barat, akan menyalurkan bantalan sosial yang anggarannya dialokasikan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) pada APBD perubahan 2022. Saat ini, Pemkab Cianjur masih melakukan verifikasi dan validasi data penerimanya.

Berdasarkan informasi, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp8 miliar. Perangkat daerah yang menjadi leading sector penyalur bantalan sosial terdiri dari Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perikanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (DPKHP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

"Ada tujuh perangkat daerah yang akan menyalurkan bantuan. Untuk penyalurannya setelah disahkannya APBD perubahan 2022. Kemungkinan awal bulan depan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, menambahkan bantuan kompensasi kenaikan harga BBM yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Cianjur, saat ini masih konsentrasi pada tahap pendataan. Pasalnya, data penerima bantuan harus diverifikasi dan divalidasi. "Di Dinas Sosial, kita mengusulkan sebanyak 4.665 calon penerima," kata
Asep, Rabu (21/9).

Tujuan verifikasi dan validasi data, kata Asep, karena penerima tidak boleh ganda. Artinya, mereka yang akan menerima bantuan, sebelumnya tidak terdata sebagai penerima bantuan program lainnya.

"Mereka yang menerima juga harus tercatat pada DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Nah, makanya data yang 4.665 calon penerima sedang diverval (verifikasi dan validasi) oleh TKSK (tenaga kesejahteran sosial kecamatan) di masing-masing kecamatan. Jadi datanya itu dari DTKS nonprogram," tutur Asep.

Asep menargetkan akhir bulan ini data penerima bantuan sosial sudah final. Artinya, data tersebut sudah selesai diverifikasi dan divalidasi.

"Termasuk nanti dari perangkat daerah lainnya seperti dari Dishub atau dari Dinas Peternakan. Datanya setelah diverval akan diverval ulang oleh kami untuk penyelarasan," tuturnya.

Untuk teknis pembayarannya kepada para penerima, kata Asep, akan dikoordinasikan lebih lanjut. Pada intinya, sebut Asep, pada September ini secara administrasi harus sudah kelar semuanya. "Jadi nanti tinggal pembayarannya kepada para penerima," kata Asep.

Penerima bantuan di lingkup Dinas Sosial dialokasikan masing-masing mendapatkan sebesar Rp150 ribu. Bantuannya dialokasikan selama tiga bulan terhitung Oktober-Desember.

"Besarannya mengacu kepada pemerintah pusat. Tapi kalau pusat itu empat bulan, kita tiga bulan. Jadi totalnya sebesar Rp450 ribu per penerima," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya