Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Peduli Timor Barat bersama Pusat Penelitian Jubilee Australia melayangkan surat protes kepada Pemerintah Australia karena membuka pelepasan area eksplorasi minyak bumi di gugusan Pulau Pasir. Jika pengeboran minyak diteruskan, akan berisiko bagi perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni mengatakan, pada 2020 Pemerintah Australia membuka proses konsultasi pelepasan Areal Pelepasan Areal Eksplorasi Minyak Bumi yang berjarak sekitar 150 kilometer dari Pulau Rote dan juga Pulau Timor, yakni area pelepasan areal potensial AC20-1, AC20-2 dan AC20-3.
Areal pelepasan potensial lainnya yakni NT20-1,NT20-3, NT20-5, NT20-6, W20-2. Lokasi itu berjarak 250 kilometer dari perairan Australia.
Menurut Ferdi, kasus tumpahan minyak Montara pada 2009 yang mencemari perairan Nusa Tenggara Timur, berjarak 250 kilometer dari Rote, merupakan tumpahan minyak terburuk yang menghancurkan mata pencaharian nelayan dan petani rumput laut. Namun ganti rugi dari Pemerintah Australia belum dibayarkan kepada nelayan.
Ferdi yang juga mantan Agen Imigrasi Australia untuk Indonesia Timur ini juga minta Australia lebih dahulu memberikan bukti-bukti yang sah kepada Pemerintah Indonesia dan Masyarakat Adat di Laut Timor tentang status kepemilikan Gugusan Pulau Pasir. Jika sudah memberikan bukti-bukti, barulah Australia bisa melanjutkan kegiatan pengeboran minyak.
"Gugusan Pulau Pasir merupakan hak milik nmasyarakat adat Timor-Rote-Sabu dan Alor lebih 500 tahu yang lalu. Saya meminta kepada Pemerintah Federal Australia untuk segera menghentikan berbagai upaya yang dilakukan di Gugusan Pulau Pasir ini dan hormatilah hak ulayat masyarakat adat kami bangsa Indonesia sebagaimana yang anda hormati terhadap hak-hak ulayat masyarakat adat Aborijin di Australia," tegasnya.
Jika Pemerintah Federal Australia masih terus melanjutkan kegiatannya, tambah Ferdi, masyarakat adat dan Yayasan Peduli Timor Barat akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Commonwealth di Canberra untuk menutut Hak Masyarakat Adat. (OL-15)
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Tanah longsor terjadi pada Kamis (22/1) sore akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak pagi hari.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
Operasi pengeboran sumur LLE-5ST di Lapangan Lima, yang berlokasi di area lepas pantai Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mampu menghasilkan 2.635 barel per hari.
Peresmian diawali dengan seremonial di Dusun Banjarharjo 1, dilanjutkan dengan ramah tamah bersama warga
Kerjasama ini meliputi jasa-jasa drilling selama 8 tahun, yang terdiri dari 4 unit Drilling Rig 550HP, 2 Unit Drilling Rig750 HP termasuk sumber daya terkait lainnya.
Keberadaan sumber air bersih tersebut dirasakan langsung oleh 250 kk warga desa setempat atau 700 hingga 1.000 jiwa.
Lewat aturan terbaru, penggunaan air tanah wajib mendapatkan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penandatanganan kontrak ini menegaskan bahwa Pertamina Drilling telah mencapai level yang lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved