Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TINGGINYA angka kriminalitas memang menjadi satu permasaahan di kota-kota besar di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal yang sama terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Itu sebabnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari mendukung langkah Kapolrestabes Makassar dalam meminimalkan kriminalitas. Menurutnya, langkah itu telah memberikan dampak positif bagi kondusifitas lingkungan.
"Dari segi kuantitas penanganan perkara terhadap sajam sangat menurun, sehingga kita harus sependapat terhadap apa yang dilakukan oleh Kapolres dengan di dukung oleh stakeholder yang ada bahwa ini untuk kemaslahatan masyarakat Makassar sehingga kita bisa hidup tenang bersama, karena kalau ada tawuran dimana-mana kita semua susah," ujar Andi Sundari.
Baca juga: Miras Pemicu Utama Kriminalitas di Sulawesi Utara
Kajari melanjutkan, dari sisi penegakan hukum yaitu sejak 2021 hingga awal 2022, pihaknya banyak menerima perkara tawuran, geng motor, dan barang bukti seperti senjata tajam. Tapi pada 6 bulan terakhir sangat menurun.
"Karena efek adanya Batalyon 120 ini seperti yang disampaikan tadi (aksi kriminalitas) pada 6 bulan terakhir sangat menurun. Ada pun yang diterima karena sweeping dilakukan teman-teman Polres. Tapi tidak ada lagi tawuran," lanjutnya.
Selain itu ia menyebutkan, terkait kriminal yang dilaporkan karena perbuatan pidana, kemudian dilakukan restorative justice yang salah satunya dengan pembinaan di Batalyon 120. Karena restorative justice itu memang ada di semua tingkat penanganan perkara mulai dari Polres, kejaksaan sampai pengadilan.
"Apa yang mau dicapai? Salah satunya adalah terlalu banyaknya over kapasitas di Rutan dan Lapas. Banyaknya laporan yang seharusnya tidak perlu ditindak lanjuti, tapi kalau tidak ditindaklanjuti diprotes Kapolres," tambahnya.
"Dengan restorative justice yang dilakukan mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, merupakan salah satu upaya dari sekian upaya yang ingin dilakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar melakukan pemusnahan senjata tajam (sajam) sebanyak 940 buah, hasil penyerahan oleh Organisasi Pemuda Batalyon 120 Makassar. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Polrestabes Makassar, Selasa (13/9/2022).
Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi pemuda yang merupakan binaan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dengan merekrut para pemuda atau anak lorong berusia 15 hingga 35 tahun yang merupakan mantan preman atau dikenal sebagai pembuat onar dan pasukan perang di daerahnya dan iresmikan pada 20 Januari lalu. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved