Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Perhubungan (Dishub) Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat pengawasan untuk memastikan penaikan tarif angkutan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Tarif angkutan di NTT sudah naik sejak Rabu (7/9) malam, sebagai imbas dari penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kita mencegah di daerah seperti apa tangapan dari masyarakat. Kita juga ingin memastikan tarif angkutan sesuai dengan peratuan gubernur," kata Kadis Perhubungan NTT Isyak Nuka di Kupang, Kamis (8/9).
Rabu (7/9) malam, Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah menandatangani peraturan gubernur terkait penaikan tarif angkutan tersebut, yakni Pergub Nomor Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah NTT.
Dalam pergub tersebut, besaran tarif dasar batas atas sebesar 30% di atas tarif dasar, dan tarif batas bawah sebesar 20%. "Pergub ini menjadi dasar para kepala daerah untuk menetapkan tarif angkutan orang di wilayah masing-masing, tidak boleh melampaui tarif batas atas 30 persen," kata Isyak Nuka.
Menurut Isyak, tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) kapasitas 24 penumpang ditetapkan Rp252,1 per penumpang per kilometer. Selanjutnya, tarif Bus Kecil AKDP ekonomi 14 penumpang sebesar Rp278,8 per penumpang per kilometer, mininus ekonomi kapasitas 12 penumpang sebesar Rp320,2 per penumpang per kilometer, dan bus kapasitas 44
penumpang sebesar Rp211 per penumpang per kilometer.
Untuk tarif flag fall angkutan taksi Rp11,978 dan tarif kilometer berikutnya Rp5,958,33. Sementara itu, di Kota Kupang untuk angkutan kota di Kota Kupang sudah naik.
Untuk tarif angkutan bagi penumpang umum jauh dekat sebesar Rp5.000 per orang, naik dari sebelumnya Rp4.000 per penumpang, dan tarif pelajar dan mahasiswa jauh dekat Rp 4.000 per orang dari sebelumya Rp3.000 per penumpang. (OL-15)
Mulai berlaku pada 3 November 2024 pukul 00.00, penyesuaian tarif ini mencakup Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD) dan Seksi 1B (Simpang Susun CBD – Simpang Susun Legok).
Penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 patut diberikan apresiasi
Penyesuaian tarif tol pada enam bagian Jalan Tol Dalam Kota Jakarta termasuk Kelapa Gading - Pulogebang, secara resmi mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024 pukul 00.00 WIB
Penyesuaian tarif tol di enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, yakni Ruas Semanan – Sunter dan Sunter – Pulogebang Seksi A Kelapa Gading - Pulogebang, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sebanyak 210 pelanggan yang sebelumnya menggunakan pola tarif sesuai dengan regulasi pelanggan master meter, saat ini sudah berubah menjadi pelanggan yang menggunakan tarif pemakaian air.
Kemenhub menyatakan bahwa diperlukan penyesuaian besaran subsidi untuk memastikan tarif KRL tetap terjangkau masyarakat. Di sisi lain, layanan KRL dapat berjalan dengan baik.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
TARIF Lintas Rel Terpadu (Light Rail Transit/LRT) Jabodebek yang baru ditetapkan pemerintah dinilai kurang ideal, alias terlampau mahal untuk menarik minat masyarakat
PERUSAHAAN otobus (PO) di Terminal Jatijajar Kota Depok, Jawa Barat menaikkan tarif lebih 100%. Kenaikan itu dimulai pada H-10 Lebaran atau Rabu (12/4).
Keputusan pemerintah tersebut tidak berdasar pada perhitungan yang benar, sebagaimana yang diajukan operator angkutan penyeberangan
Kenaikkan tarif penyeberangan sebesar 11% yang mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2022, dinilai terlalu kecil.
Dampak penaikan harga BBM, ratusan sopir yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Pelabuhan (Assapel) Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, melakukan aksi mogok kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved