Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi A DPRD Kabupaten Nduga Leri Gwijangge menyampaikan tuntutan pihak keluarga korban mutilasi agar para pelaku yaitu enam anggota TNI dan 3 warga sipil dihukum mati.
Keluarga juga meminta agar proses hukum terhadap para pelaku dilakukan dengan transparan dan terbuka untuk memenuhi rasa keadilan korban, pihak keluarga dan juga masyarakat Suku Nduga dan Papua pada umumnya.
“Kami sudah sejak hari Jumat lalu turun langsung menemui keluarga korban yang adalah warga kami dari Suku Nduga, dan tuntutan mereka satu agar pelaku dihukum mati. Itu adalah hukuman yang pantas mereka terima setimpal dengan kejinya pembunuhan yang mereka lakukan terhadap msayarakat kami Suku Nduga,” ucap Leri kepada wartawan, Rabu malam (31/8)
Ia menjelaskan, keluarga merasa sangat terpukul dengan aksi biadab dan keji yang dilakukan pada anggota keluarga mereka. Apalagi keluarga mencurigai dugaan kuat adanya motif pembunuhan berencana yang sudah dirancang jauh hari untuk melakukan pembunuhan.
“Ini sangat keji, kejam, dan patut dicatat baru pertama kali kejadian seperti ini di Papua. Kami mewakili masyarakat kami Suku Nduga meminta agar proses hukum terhadap pelaku dibuat seadil-adilnya, terbuka supaya disakksikan oleh masyarakat kami dan beri hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati, bukan hukuman seumur hidup. Catat! Hukuman Mati” tegas Leri.
Baca juga : Pertalite Langka di Lembata dan Flores Timur
Leri juga mengakui sampai saat ini pihak keluarga memercayai penegak hukum baik di insitusi militer maupun sipil untuk bisa menegakan hukum seadil-adilnya bagi para pelaku. Hanya saja catatannya, pihak keluarga tidak akan menerima jika para pelaku ujungnya tidak mendapat sanksi setimpal yaitu hukuman mati.
“Artinya sampai saat ini kami juga apresiasi bahwa masyarakat kami suku Nduga tidak bertindak berlebihan. Tapi jika ternyata para pelaku tidak dihukum mati, maka keluarga akan mengambil langkah untuk melakukan pembalasan. Itu tadi yang mereka sampaikan,” ucap Leri.
Leri yang adalah juga Ketua Partai Perindo Kabupatten Nduga tersebut mengakui jika masyarakat Nduga saat ini sangat terpukul dan juga mengalami trauma memgetahui betapa kejamnya pembunuhan yang dilakukan.
“Ini sangat tidak manusiawi. Sangat keterlaluan. Msayarakat trauma. Satu-satunya jalan untuk mengendalikan situasi dan emosi masyarakat saat ini adalah beri hukuman setimpal pada pelaku, yaitu hukuman mati, bukan hukuman lain-lain, termasuk hukuman mati,” pungkas Leri. (OL-7)
Partai NasDem resmi mengusung Dinard Kelnea dan Yoas Beon untuk Pemilihan Bupati Nduga, Papua Pegunungan, pada Pilkada Serentak 2024.
Keluarga meminta agar proses hukum pelaku dilakukan secara transparan melalui peradilan umum; tidak dipisah-pisahkan, ada yang di Peradilan Militer dan ada pelaku (sipil) di peradilan umum.
PT Asabri menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris dua prajurit TNI AL yang gugur dalam serangan KKB di Nduga, Papua.
Hingga Mei 2024, terdapat 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia yang dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi transmisi polio.
Korban dilaporkan tertembak KKB di bagian dada kanan hingga menembus punggungnya.
"Kita sesali adanya korban berjatuhan, masyarakat sipil termasuk tokoh agama, yakni pendeta dan ustaz. Ini kasus kejahatan!"
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial E, 22 tahun, yang diduga melakukan tindakan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Ari Rinaldo mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Dia masih menjalani proses pemeriksaan.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Pihak kepolisian kemudian berhasil menemukan bus yang ditumpangi oleh terduga pelaku mutilasi dan langsung melakukan penghentian di Tol Dalam Kota Tegal Parang (KM 5).
Yusri menjelaskan, IR berperan sebagai nakhoda kapal, THS berperan mengurus dokumen, dan JC berperan membantu pemotongan sejumlah bagian kapal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved