Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menetapkan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Adipati Kadipaten Pakualaman Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027, Selasa (9/8).
Penetapan yang digelar melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, itu dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD DIY, sejumlah pejabat, dan para kerabat Keraton Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman.
"Saya bersama Bapak Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih sekali kepada DPRD DIY yang bisa menyelesaikan tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan yang ada," kata Sultan seusai ditetapkan sebagai Gubernur DIY Periode 2022-2027.
Sesuai Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, pengisi jabatan Gubernur DIY adalah yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk Wakil Gubernur DIY.
Dengan demikian, sebagai salah satu bentuk keistimewaan DIY, pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur melalui penetapan, bukan pemilihan umum.
Menurut Sultan, masa jabatannya untuk periode 2017-2022 bakal berakhir per 10 Oktober 2022.
Baca juga: Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Sumbar, Ini Usulan Ridwal Kamil
Karena itu, ia mengapresiasi kinerja DPRD DIY yang telah memproses seluruh tahapan penetapan jauh hari sebelum masa jabatannya habis.
Ia berharap Surat Keputusan (SK) penetapan kepala daerah bisa terbit tepat waktu sehingga Presiden Joko Widodo dapat melantiknya sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wagub DIY pada 10 Oktober 2022.
"Sekali lagi terima kasih kepada DPRD DIY yang telah memproses ini jauh hari sebelum habis masa jabatan 10 Oktober sehingga harapan saya Bapak Presiden bisa lebih cepat menetapkan dengan kepastian 10 Oktober dilakukan pelantikan," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menuturkan bahwa sebelum penetapan Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027, DPRD DIY telah melalui seluruh tahapan, mulai dari pembentukan tiga panitia khusus (pansus) menuju penetapan, memverifikasi berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur.
Berikutnya menggelar rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan laporan dari pansus terkait hasil verifikasi berkas administrasi sekaligus mendengarkan pemaparan visi, misi, dan program calon gubernur.
Setelah ditetapkan, kata Nuryadi, DPRD DIY langsung mengirimkan surat pengesahan Gubernur dan Wagub DIY sekaligus permohonan pelantikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
"Nanti segera akan kami kirim kepada Presiden lewat Mendagri di samping itu kami juga akan mengirim surat kepada Presiden, harapan saya 55 anggota dewan bisa menyaksikan pada saatnya (pelantikan) Oktober nanti," ujar Nuryadi. (Ant/OL-16)
Jumlah perempuan yang bekerja di sektor teknologi di Indonesia hanya sebesar 27%.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersinergi dengan Tokopedia, memberikan pelatihan tentang pemanfaatan teknologi digital utamanya e-commerce kepada pelaku UMKM.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor produk dekorasi dari salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta
Limun sarsaparilla juga dikenal sebagai saparella, merupakan minuman bersoda khas Yogyakarta yang terbuat dari kombinasi batang tanaman sarsaparilla dan air berkarbonasi.
Mengunjungi destinasi wisata yang jarak tempuhnya relatif pendek atau disebut demgan short-haul bisa menjadi rekomendasi untuk sekadar melepas penat
Rahmat mengaku Maguwoharjo menjadi markas yang cocok bagi klub yang berjuluk Laskar Rencong itu.
GUBERNUR DIY, Sri Sultan HB berharap PSIM dapat mengharumkan nama Daerah Istimewa Yogyakarta di kompetisi Liga 2.
Sri Sultan menyatakan semua pendataan jumlah pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DIY sudah tuntas.
Data dari Kominfo menunjukkan masih ada 12.548 desa/kelurahan se-Indonesia yang belum terjangkau jaringan 4G. Dari jumlah tersebut, 41 di antaranya berada di Yogyakarta.
Adapun masukan dari Sri Sultan mencakup pola perjalanan, yakni inovasi dalam pengembangan pariwisata agar lebih berkualitas, dengan lama tinggal wisata lebih panjang.
Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga sebagai langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas
Penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia disambut baik Sri Sultan HB X.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved