Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menetapkan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Adipati Kadipaten Pakualaman Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027, Selasa (9/8).
Penetapan yang digelar melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, itu dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD DIY, sejumlah pejabat, dan para kerabat Keraton Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman.
"Saya bersama Bapak Wakil Gubernur menyampaikan terima kasih sekali kepada DPRD DIY yang bisa menyelesaikan tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan yang ada," kata Sultan seusai ditetapkan sebagai Gubernur DIY Periode 2022-2027.
Sesuai Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, pengisi jabatan Gubernur DIY adalah yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk Wakil Gubernur DIY.
Dengan demikian, sebagai salah satu bentuk keistimewaan DIY, pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur melalui penetapan, bukan pemilihan umum.
Menurut Sultan, masa jabatannya untuk periode 2017-2022 bakal berakhir per 10 Oktober 2022.
Baca juga: Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Sumbar, Ini Usulan Ridwal Kamil
Karena itu, ia mengapresiasi kinerja DPRD DIY yang telah memproses seluruh tahapan penetapan jauh hari sebelum masa jabatannya habis.
Ia berharap Surat Keputusan (SK) penetapan kepala daerah bisa terbit tepat waktu sehingga Presiden Joko Widodo dapat melantiknya sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wagub DIY pada 10 Oktober 2022.
"Sekali lagi terima kasih kepada DPRD DIY yang telah memproses ini jauh hari sebelum habis masa jabatan 10 Oktober sehingga harapan saya Bapak Presiden bisa lebih cepat menetapkan dengan kepastian 10 Oktober dilakukan pelantikan," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menuturkan bahwa sebelum penetapan Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027, DPRD DIY telah melalui seluruh tahapan, mulai dari pembentukan tiga panitia khusus (pansus) menuju penetapan, memverifikasi berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur.
Berikutnya menggelar rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan laporan dari pansus terkait hasil verifikasi berkas administrasi sekaligus mendengarkan pemaparan visi, misi, dan program calon gubernur.
Setelah ditetapkan, kata Nuryadi, DPRD DIY langsung mengirimkan surat pengesahan Gubernur dan Wagub DIY sekaligus permohonan pelantikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
"Nanti segera akan kami kirim kepada Presiden lewat Mendagri di samping itu kami juga akan mengirim surat kepada Presiden, harapan saya 55 anggota dewan bisa menyaksikan pada saatnya (pelantikan) Oktober nanti," ujar Nuryadi. (Ant/OL-16)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menggelar pertemuan bersama para pemenang Wonderful Indonesia Awards 2025 di Gedhong Wilis
Dalam skema kolaborasi ini, Pemda DIY menanggung biaya hidup selama enam bulan, kemudian diperkuat oleh dukungan BAZNAS DIY serta dua yayasan mitra yaitu YPM & YPACC.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan perlunya transformasi Pramuka dengan tiga orientasi.
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono, melepas ribuan peserta TNI Run 2025 yang digelar di kawasan Jalan Malioboro, DI Yogyakarta, Minggu (19/10).
KASUS keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta, kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, perlu dievaluasi secara menyeluruh.
SPPG, kata Sri Sultan, bisa mencontoh pengalaman dapur umum kala terjadi bencana di Yogyakarta, seperti Gempa 2006 maupun erupsi Gunung Merapi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved