Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH Kabupaten Tolikara, Papua, akhirnya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Prestasi tertinggi ini menjadi catatan sejarah mengingat untuk pertama
kalinya Pemkab Tolikara meraih predikat tersebut. Sebelumnya
secara berturut-turut, Pemkab Tolikara meraih predikat Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
2019 dan LKPD Tahun 2020.
Bupati Tolikara, Usman Wanimbo kepada Media Indonesia, Rabu (3/8) menyatakan gembira dan bangga dengan raihan itu. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2021 telah diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua diwakili Kepala Sub Auditorat Papua, Pri Heriyanto.
Laporan diterima Sekda Tolikara Palansong Latuconsina, mewakili Bupati Usman Wanimbo. Penerimaan laporan juga disaksikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo, Kepala Inspektur Didimus Yikwa, dan Kepala BPKAD Mathius H Wally. Laporan diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, di Jayapura, Senin (1/8).
"Ini adalah prestasi luar biasa yang patut disyukuri karena sejak Kabupaten ini berdiri pada 2002, LKPD Kabupaten Tolikara selalu mendapat predikat disclaimer. Itu terjadi selama bertahun-tahun," ujar Usman.
Pembenahan
Namun berkat kerja keras dan komitmen bersama, sejak dipimpin Usman, secara perlahan pembenahan di semua aspek dilakukan. "Mulai dari inventarisasi aset, penatausahaan, dan pelaporan, serta pertanggungjawaban pengelolaan APBD. Akhirnya kita dapat keluar dari berbagai permasalahan yang menjadi hambatan dalam meraih opini WTP," tambahnya.
Dikatakannya, bertahun-tahun Pemkab Tolikara menyelesaikan dan menata aset serta melakukan pembinaan secara kontinyu kepada OPD dalam mengelola anggaran secara transparan, profesional dan akuntabel, sehingga akhirnya bisa raih predikat WTP.
"Yang patut dibanggakan bahwa raihan predikat WTP ini bahkan melampaui
target yang ditetapkan dalam RPJMD 2018-2022 yaitu WDP. Akan tetapi
ternyata kita mampu meraih WTP. Ini yang patut kita syukuri," tegas bupati.
Lebih lanjut, bupati dua periode ini berpesan kepada seluruh OPD agar tidak berpuas diri dengan hasil yang diraih saat ini. Pasalnya, ke depan akan ada banyak tantangan pembangunan yang lebih kompleks disertai aturan-aturan pengelolaan keuangan yang lebih ketat.
"Untuk itu saya minta kepada semua pimpinan OPD agar terus melakukan
pembenahan dan pembinaan terhadap aparatur pengelola keuangan, agar ke
depan pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin baik dan predikat WTP ini tetap dapat dipertahankan," pintanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tolikara Mathius Wally mengatakan, pada satu sisi, opini WTP yang diraih merupakan prestasi di akhir masa kepemimpinan Bupati Usman Wanimbo dan Wakil Bupati Dinus Wanimbo. Di sisi lain, prestasi tersebut sekaligus menjadi kewajiban bagi semua OPD untuk meraihnya lagi.
"Untuk itu saya berpesan kepada semua OPD untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran," tambahnya.
Menurutnya, sekecil apapun anggaran yang digunakan harus dapat
dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif dengan benar, baik dan tepat waktu. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan karena dengan status WTP, ke depan pemeriksaan oleh BPK akan semakin detil dan terperinci.
"Dengan komitmen seperti ini, kita semua tentu berharap agar bisa
mempertahankan opini WTP ini secara berkelanjutan," tegas Mathius. (N-2)
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved