Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH sukses menggelar rangkaian acara Istighosah dan Sholawat Akbar di Kabupaten Jombang, relawan Sahabat Ganjar kembali melaksanakan Istighosah dan Sholawat Akbar. Kegiatan berlangsung khidmat dihadiri santriwan dan santriwati dari Pondok Pesantren Darul Huda di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Selasa (26/7).
Doa bersama itu bertujuan mendekatkan diri sekaligus menjadi kegiatan menyatukan tali silaturahmi antara relawan Sahabat Ganjar dengan seluruh santri di Kabupaten Blitar.
Acara itu juga dihadiri Gus Khayat selaku Dewan Pembina Sahabat Ganjar dan pengasuh Pondok Pesantren Darul Huda Kyai Haji Asyharul Muttaqin.
Baca juga: Ribuan Santri dan Ulama Doakan Ganjar Menang di 2024
“Istighosah dan Sholawat Akbar ini bertujuan agar kita senantiasa mengingat kebesaran Nabi Besar Muhammad SAW sebagai panutan dan inspirasi membangun bangsa. Kita juga mendoakan kedamaian bangsa, kesejahteraan masyarakat, serta kebaikan untuk Bapak Ganjar agar dapat berhasil pada Pilpres 2024 mendatang" ujar Gus Khayat pada sambutannya.
Kegiatan itu juga diselingi penampilan hadroh sebagai bentuk sambutan dari santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Darul Huda kepada relawan Sahabat Ganjar, yang berniat baik melakukan doa bersama. Lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga pemutaran video dokumenter Ganjar Pranowo.
Setelah rangkaian acara Istoghosah dan Sholawat Akbar usai, kegiatan ditutup dengan sesi foto seluruh santriwan dan santriwati bersama pengasuh Pondok Pesantren Darul Huda Kyai Haji Asyharul Muttaqin dan Gus Khayat selaku Pembina Sahabat Ganjar.
Kegiatan itu diharapkan akan menjadi tolok ukur besarnya kepedulian masyarakat pesantren terhadap Ganjar Pranowo dan sebagai sarana penyambung silaturahmu relawan Sahabat Ganjar dengan seluruh masyarakat Pondok Pesantren Darul Huda. (RO/OL-1)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved