Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Dewi Aryani menyarankan Pekerja sektor informal untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Daerah juga
diminta memberikan perhatian ekstra terkait kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan bukan penerima upah atau informal.
Hal itu disampaikan Dewi seusai sosialisasi sekaligus memberikan bantuan bagi pekerja sektor informal yang berproses menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, di Balai Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (22/7)
"BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi para pekerja di wilayah masing-masing, juga membantu pemerintah daerah memberi perlindungan bagi warganya," jelasnya
Kepada kepala daerah Dwi juga meminta untuk secara intensif melakukan
komunikasi dengan perusahaan-perusahaan baik UMKM maupun manufaktur besar yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Karena sebenarnya ada sangsi terhadap perusahaan yang tidak menaati
peraturan ini. Bagaimanapun sudah menjadi hak karyawan untuk dilindungi
selama mereka bekerja dengan perhitungan asuransi yang dikeluarkan oleh
BPJS Ketenagakerjaan," terang Dewi.
Ia menyebut sejumlah perusahaan yang pernah didatangi juga sebenarnya
tidak keberatan. "Bukan mereka tidak mau menanggung biaya BPJS karyawannya. Kadang managemen tidak paham. Itu tugas kepala
daerah untuk bekerja sama dengan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Dewi.
Iuran murah
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho mengatakan tenaga kerja yang bukan penerima upah atau pekerja informal rentan terhadap kecelakaan kerja dan risiko kematian. "Banyak dari mereka yang belum tahu tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan."
Mulyono menyebut sektor bukan penerima upah atau informal seperti
nelayan, tukang ojeg, buruh panggul dan lainnya perlu perlindungan ketika mengalami resiko kecelakaan dan kematian.
"Dampak yang paling jauh ialah persoalan pengentasan kemiskinan. Karena akan timbul kemiskinan baru ketika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau kematian dan tidak ada perlindungan, " jelasnya.
Mulyono merinci dengan iuran Rp16.800 per bulan mereka sudah
terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan kematian. "Pengobatannya akan kami tanggung sepenuhnya sampai sembuh termasuk biaya transportasinya."
Pihaknya juga memberikan penggantian penghasilan selama yang bersangkutan tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja. Perawatan pengobatan dicover sepenuhnya di rumah sakit kelas 1.
Sementara untuk santunan kematian akan diberikan sebesar Rp70 juta. Dua anak korban juga mendapat beasiswa hingga kuliah.
Selain itu juga ada santunan sebesar Rp42 juta untuk risiko kematian di luar kecelakaan kerja, seperti meninggal karena sakit, kena covid-19 dan lainnya. (N-2)
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Fauzo mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang hanya menyentuh angka 86,7 persen menjadi catatan merah bagi pemerintah.
Dia mencontohkan dari hasil inspeksi mendadak di SPBU KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, ditemukan truk beroda 10 mengisi solar subsidi dengan kuota hingga 120 liter per hari.
Mengingat peran strategis tersebut, Budi mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai sebagai payung hukum utama.
Azis mengungkapkan bahwa Pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD ke DPR RI
Menurut Azis, perlawanan sengit yang ditunjukkan anak asuh Hector Souto membuktikan bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pelengkap dalam peta futsal internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved