Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan aspek ekonomi dan konservasi harus seimbang dalam pengembangan kawasan destinasi wisata di Labuan Bajo. Pemerintah, ujarnya, telah sepakat untuk menjadikan Pulau Komodo dan Pulau Padar sebagai kawasan konservasi.
"Kita ingin konservasi, tapi kita juga ingin ekonomi lewat turisme, ini harus seimbang," ujar presiden seusai melakukan kunjungan ke Pulau Rinca, Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti yang disiarkan dalam laman resmi Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7).
Presiden lebih jauh menjelaskan wisatawan yang ingin melihat Komodo dapat pergi ke Pulau Rinca yang saat ini telah dilakukan penataan. Meski demikian, sambung presiden, Taman Nasional Pulau Komodo tetap dapat dikunjungi namun dengan tarif yang berbeda.
Baca juga: Gigitan Anjing Rabies di Flores Sebabkan 19 Warga Meninggal
"Di Labuan Bajo ini beruntung, komodo tidak hanya hidup di satu pulau. Ada di Pulau Komodo, ada di Pulau Rinca, dan Pulau Padar. Yang konservasi semua sepakat di Pulau Komodo dan Padar. Yang untuk wisatawan diberikan di Pulau Rinca sehingga ini kita benahi untuk wisatawan dan komodonya. Komodo di Pulau Rinca dan Pulau Komodo sama. Mengenai bayarnya berapa tetap," papar presiden.
"Tapi pak saya ingin sekali melihat yang di Pulau Komodo. Tarifnya berbeda. Itu hanya simpel seperti itu jangan dibawa kemana-mana," tutur presiden.
Presiden mengatakan masukan dari para pegiat lingkungan dan pegiat konservasi harus dihargai. Pembangunan kawasan strategis pariwisata nasional di Pulau Komodo awalnya menuai protes karena dianggap menggusur warga lokal dan habitat Komodo. Oleh karena itu, pemerintah meninjau ulang. (OL-4)
Pulau Komodo, pusat konservasi binatang purba Komodo yang masih terjaga hingga sekarang, juga memiliki banyak spot wisata yang menawan
KECE Travel Pass, yang diluncurkan Maret 2024, menawarkan kesempatan eksklusif bagi para petualang untuk menikmati keindahan Labuan Bajo.
Penutupan suatu taman nasional atau bagian dari taman nasional (termasuk TN Komodo) merupakan kewenangan KLHK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990
Kampanye ini menyasar seluruh korps diplomatik, pejabat pemerintah San Francisco, akademisi serta mitra lokal dan asing lainnya.
Kegiatan Ibu Iriana Joko Widodo dengan para pendamping pemimpin ASEAN (Spouse Program) di Puncak Waringin, Rabu (10/5/2023) pagi merupakan bagian dari rangkaian KTT ke-42 ASEAN 2023.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan tidak ada penutupan Taman Nasional Komodo. Penutupan mungkin sebatas Pulau Komodo dan itu pun, kalau jadi, baru diberlakukan pada Januari 2020.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Penutupan TN Komodo harus melalui kajian komprehensif agar wisata alam tidak tumbang
KSP mendorong penyelidikan lebih lanjut terkait asal muasal komodo yang disita Polda Jatim karena diketahui hendak dijual secara ilegal ke mancanegara
Pada per Januari 2020, penduduk yang berada di kawasan wisata tingkat dunia tidak direlokasi tetapi akan dilakukan penataan secara bersama.
Penutupan Pulau Komodo dinilai akan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved