Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DINAS Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak ada perpeloncoan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pelaksanaan MPLS diawasi oleh panitia MPLS sekolah, seperti pengawas sekolah, komite sekolah, dan orangtua.
"Insya Allah tidak ada perpeloncoan, MPLS ini lebih kepada bagaimana mengarahkan peserta didik mengetahui tentang wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi, di Bandung, Selasa (19/7).
Dedi menjelaskan, MPLS bertujuan mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi, mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah, serta menumbuhkan perilaku positif, seperti kejujuran, kemandirian, dan saling menghargai.
Ia pun berpesan kepada seluruh peserta didik untuk menjaga persatuan bangsa. Sebab, Indonesia terdiri atas keberagaman. "Kalau tidak ada wawasan kebangsaan, tidak ada Pancasila maka ke depan belum tentu Nusantara itu ada. Bangsa ini ada di masa depan kalian, jadilah generasi yang memberi solusi," jelasnya.
Dedi berharap seluruh peserta didik untuk menguatkan karakter nasionalisme dan kebangsaan. Ini harus jadi bahan para narasumber saat
menyampaikan materi di MPLS. Dengan demikian, siswa memiliki jiwa nasionalisme yang baik. Adanya MPLS bisa membuat peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
Di Kota Bandung, MPLS dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar berlangsung 100% sejak 18 Juli 2022. Hal ini berdasarkan SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung.
"Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal PTM 100% dengan jam pembelajaran sesuai kurikulum," kata Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.
Selain itu, lanjut dia, beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga. Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Pemkab Temanggung Datangi Warga untuk Vaksin Booster Covid-19
Sedangkan untuk kegiatan MPLS telah dilaksanakan sesuai kalender pendidikan Kota Bandung pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.
"Materi MPLS dibuat oleh satuan pendidikan dengan menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar
Pancasila. Tidak boleh ada unsur perpeloncoan dan kegiatan MPLS juga tidak boleh memberatkan siswa dan orangtua siswa baik dari aspek fisik maupun materi," jelasnya.
Satuan pendidikan, kata Hikmat, wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100%, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, hand sanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya.
Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Harapannya, setelah kegiatan MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.
"Jika MPLS dilaksanakan lebih dari tiga hari, pihak orangtua berhak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Namun, ada
pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait," ucapnya.
Menurut Hikmat, penyelenggara utama teknis kegiatan MPLS adalah para guru dan dibantu oleh pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Jika sekolah belum memiliki pengurus OSIS/MPK boleh diwakilkan siswa lainnya yang memiliki catatan akademis dan kelakuan baik.
Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, sanksi yang diberikan cukup berat, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, Kepala Sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan di-drop out dari sekolah," katanya. (OL-16)
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
POLDA Jambi mendeteksi puluhan miliar rupiah dari Rp122 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dikorupsi.
Data tersebut bahkan masih bisa bertambah karena data yang masuk hanya pada sekolah di bawah dinas semata, belum data dari madrasah.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Disdik DKI Jakarta sebelumnya mengajukan penambahan anggaran bantuan biaya pendidikan KJMU sebesar Rp75 miliar dalam alokasi perubahan APBD tahun 2025.
Sarwoko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian sanksi kepada yayasan.
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Gempa bumi itu juga dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya di sekitar Kabupaten Pangandaran.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved