Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BNPB Minta Pemda Waspadai Penularan PMK di Banten

Mediaindonesia.com
29/6/2022 14:33
BNPB Minta Pemda Waspadai Penularan PMK di Banten
Ilustrasi(Antara/David Muharmansyah. )

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada binatang ternak berkuku genap di wilayah Provinsi Banten.

Deputi Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan mengatakan bahwa penularan PMK pada binatang ternak sudah terjadi di enam dari delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

"Dari delapan wilayah di Banten, hanya dua yang tidak tercatat (ada) kasus PMK, yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis dari BNPB yang diterima di Jakarta, Rabu.

Saat mewakili Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan PMK dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Banten, Selasa (28/6), Fajar mengimbau pemerintah daerah melakukan langkah cepat untuk menanggulangi penularan PMK pada binatang ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Melakukan penjagaan ketat di titik masuk dan perbatasan, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk hewan dari zona merah ke zona aman atau sebaliknya, kemudian melakukan skrining agar segera diketahui binatang yang terpapar dan tidak," katanya.

Fajar mengatakan bahwa pemerintah menyediakan vaksin gratis bagi para peternak kecil guna mengendalikan penularan PMK.

"Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran PMK adalah dengan vaksinasi, yang divaksinasi adalah hewan yang sehat, untuk yang sakit diobati," katanya.

Menurut data pemerintah, hingga 27 Juni 2022 sebanyak 1.643 hewan ternak di Provinsi Banten terserang PMK dan 346 di antaranya sudah sembuh.

Di wilayah Banten, kasus PMK paling banyak ditemukan pada ternak di Kota Tangerang (483 kasus), disusul Kabupaten Tangerang (304 kasus) dan Kabupaten Lebak (301 kasus). (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya