Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JELANG Hari Raya Idul Adha, harga cabai merah di Kota Pematangsiantar mengalami kenaikan yang cukup tinggi hingga mencapai Rp125 ribu per kilogram. Demikian juga dengan harga cabai rawit hijau mencapai Rp60 ribu per kilogram.
Berdasarkan pantauan di pusat pasar tradisional Pasar Horas dan Pasar Dwikora yang terletak di jantung Kota Pematangsiantar, selain harga cabai merah raya dan cabai rawit hijau, bawang merah lokal juga turut mengalami kenaikan hingga Rp56 ribu per kilogram.
Seorang pedagang sayur mayur, Irwan, yang sehari-harinya memasok atau menjual sayur mayur dan cabai merah ke kedua pasar tradisional mengatakan kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit hijau dikarenakan gagal panen dan naiknya harga pupuk.
"Kalau kami mengambil cabai merah dari petani Kabupaten Simalungun saat ini sudah mencapai Rp80 ribu per kilogram kalau kualitas bagus dan nantinya kami akan menjual ke pedagang di pasar Dwikora sebesar Rp100 ribu per kilogram. Sementara pengambilan harga cabai rawit hijau dari petani sudah mencapai Rp45 ribu per kg dan kami menjualnya ke pedagang Rp50 ribu per kilogram," kata Irwan kepada Media Indonesia, Senin (27/6).
Baca juga: Cabai Rawit Merah di Kota Sukabumi Tembus Rp110 Ribu per Kilogram
Dia membeberkan kenaikan harga cabai merah raya dan cabai rawit hijau dikarenakan gagal panen dan mahalnya harga pupuk.
"Akibat gagal panen cabai merah dan cabai rawit hijau lalu mahalnya harga pupuk juga diikuti oleh langkanya untuk mendapatkan pupuk," tutur Irwan yang sehari-harinya membeli sayur mayur dan cabai merah langsung dari petani di sekitar Seribudolok Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Di tempat terpisah, Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Toga Sehat Sihite mengungkapkan kenaikan harga pangan komoditas utama di kedua pasar tradisional Pasar Horas dan Pasar Dwikora yang di bawah naungan PD Pasar Horas Jaya ini mengungkapkan ada beberapa harga pangan komoditas utama mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
"Harga cabai merah di Pasar Horas update hari ini sudah mencapai Rp125 ribu per kilogram sementara di Pasar Dwikora mencapai Rp123 ribu per kilogram. Untuk cabai rawit hijau saat ini Rp60 ribu per kg di Pasar Horas dan Rp58 ribu per kh di Pasar Dwikora. Untuk bawang merah lokal Rp56 ribu per kilogram di Pasar Horas, " kata Toga Sihite.(OL-5)
Komoditi tersebut di antaranya beras kualitas I dan II, daging ayam broiler, telur ayam ras, cabai rawit, cabai merah dan kacang tanah.
Lalu harga cabai merah kualitas sedang (standar) dari pekan lalu Rp40.000/kg, kini naik menjadi Rp48.000/kg. Itu juga sudah dua kali naik sejak sepekan terakhir.
Misi dagang kali ini diawali dengan penandatangan pasokan jenis hortikultura cabai, di antaranya cabai merah keriting, cabai rawit merah dan bawang.
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
HARGA kebutuhan pokok setiap pasar tradisional Tasikmalaya merangkak naik terutamanya terjadi pada bawang merah, telur, cabai merah, daging ayam potong dan sayuran
Forum strategis itu tidak hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh pemerintahan lintas sektor, tetapi juga diwarnai semangat kolaboratif para pemimpin daerah dan tokoh pendidikan nasional.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu mengatakan ketersediaan cadangan beras di gudang Bulog Pematangsiantar cukup untuk kebutuhan 3 bulan ke depan
Dalam kesiapsiagaan mudik Lebaran 2025, lanjut Ramses, PLN berkomitmen melayani kebutuhan kelistrikan selama 24 jam
Sanksi pemberatan, lanjut dia, layak diberikan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kepada anak-anak panti asuhan, Herlina memberikan dukungan serta motivasi agar mereka jangan berkecil hati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved