Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) rencana penghapusan tenaga honorer. Karena itu, hingga saat ini Pemkab Cianjur belum menyiapkan skenario yang jadi solusi seandainya rencana kebijakan itu jadi diterapkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Heri Farid, menuturkan Pemkab Cianjur masih meraba-meraba langkah yang akan diambil terhadap kebijakan rencana tersebut. Artinya, secara aturan belum ada skema antisipasi dampak dari rencana kebijakan itu.
"Memang belum ada juklak atau juknis kaitan dengan skema nanti seperti apa kaitan rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer," terang Heri, Selasa (22/6).
Di daerah, sebut Heri, tentu akan mengikuti berbagai arahan skema dari pemerintah pusat. Utamanya solusi bagi para tenaga honorer.
"Kita belum tahu apakah nanti tenaga honorer ini akan dialihkan jadi apa. Intinya kita belum ada petunjuk teknisnya seperti apa terhadap kebijakan tersebut," ungkapnya.
Heri tak menafikan keberadaan tenaga honorer dibutuhkan di lingkungan Pemkab Cianjur. Terlebih, saat ini kondisi jumlah pegawai mengalami krisis kerena terus berkurang. "Jelas kami sangat terbantu dengan tenaga honorer," ucapnya.
Terutama, jelasnya, tenaga honorer pada sektor pendidikan. Sejauh ini di Kabupaten Cianjur sendiri kekurangan jumlah guru yang cukup banyak. "Kita kekurangan guru hampir di semua tingkatan pendidikan, baik SD ataupun SMP," pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, meyakini rencana penghapusan tenaga honorer hanya sebuah istilah. Artinya, pemerintah pusat sudah mengkaji efek yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
"Penghapusannya mungkin dalam tanda petik. Saya menduga penghapusan itu hanya istilah saja. Kami juga yakin pusat sudah memikirkan solusi bagi kawan-kawan honorer," terang Cecep, belum lama ini.
Cecep tak memungkiri keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Cianjur masih sangat dibutuhkan. Karena itu, lanjutnya, Pemkab Cianjur memikirkan juga nasib para tenaga honorer seandainya rencana tersebut jadi diterapkan.
"Kami di Pemkab Cianjur dan tentunya sesuai arahan-arahan dari pusat, ada solusi alternatif untuk pemecahan efek dari kebijakan ini. Opsi opsinya kita menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ungkapnya. (OL-15)
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
SEJUMLAH orangtua siswa mengaku masih kebingungan melakukan pendaftaran secara daring atau online untuk Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat (Jabar).
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi seleksi PPPK 2024.
SANDI Butar-Butar, pelapor dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved