Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) rencana penghapusan tenaga honorer. Karena itu, hingga saat ini Pemkab Cianjur belum menyiapkan skenario yang jadi solusi seandainya rencana kebijakan itu jadi diterapkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Heri Farid, menuturkan Pemkab Cianjur masih meraba-meraba langkah yang akan diambil terhadap kebijakan rencana tersebut. Artinya, secara aturan belum ada skema antisipasi dampak dari rencana kebijakan itu.
"Memang belum ada juklak atau juknis kaitan dengan skema nanti seperti apa kaitan rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer," terang Heri, Selasa (22/6).
Di daerah, sebut Heri, tentu akan mengikuti berbagai arahan skema dari pemerintah pusat. Utamanya solusi bagi para tenaga honorer.
"Kita belum tahu apakah nanti tenaga honorer ini akan dialihkan jadi apa. Intinya kita belum ada petunjuk teknisnya seperti apa terhadap kebijakan tersebut," ungkapnya.
Heri tak menafikan keberadaan tenaga honorer dibutuhkan di lingkungan Pemkab Cianjur. Terlebih, saat ini kondisi jumlah pegawai mengalami krisis kerena terus berkurang. "Jelas kami sangat terbantu dengan tenaga honorer," ucapnya.
Terutama, jelasnya, tenaga honorer pada sektor pendidikan. Sejauh ini di Kabupaten Cianjur sendiri kekurangan jumlah guru yang cukup banyak. "Kita kekurangan guru hampir di semua tingkatan pendidikan, baik SD ataupun SMP," pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, meyakini rencana penghapusan tenaga honorer hanya sebuah istilah. Artinya, pemerintah pusat sudah mengkaji efek yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
"Penghapusannya mungkin dalam tanda petik. Saya menduga penghapusan itu hanya istilah saja. Kami juga yakin pusat sudah memikirkan solusi bagi kawan-kawan honorer," terang Cecep, belum lama ini.
Cecep tak memungkiri keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Cianjur masih sangat dibutuhkan. Karena itu, lanjutnya, Pemkab Cianjur memikirkan juga nasib para tenaga honorer seandainya rencana tersebut jadi diterapkan.
"Kami di Pemkab Cianjur dan tentunya sesuai arahan-arahan dari pusat, ada solusi alternatif untuk pemecahan efek dari kebijakan ini. Opsi opsinya kita menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ungkapnya. (OL-15)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Jelajahi 10 destinasi wisata terbaik di Jl Braga Bandung, dari kafe klasik hingga museum bersejarah. Liburan tak terlupakan menanti!
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi seleksi PPPK 2024.
SANDI Butar-Butar, pelapor dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved