Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Daerah Lembata, Nusa Tenggara Timur mengaku tak kuasa menahan lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok seperti cabai dan minyak goreng di wilayahnya. Pemda setempat mengaku pasrah dan mengikuti mekanisme pasar.
Harga minyak goreng dalam kemasan 5 liter di Lembata kini telah mencapai Rp160 ribu. Harga cabai kini mendekati Rp100 ribu per kilogram. Bikin masyarakat menjerit akibat kenaikan harga ini.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Lembata, Longginus Lega, kepada Media Indonesia, Senin (20/6/2022) menjelaskan, pihaknya telah memantau pergerakan harga minyak goreng dan cabai, namun dirinya mengaku, tidak mampu berbuat sesuatu untuk mengatasi kenaikan harga tersebut.
"Ini mekanisme pasar ya begitu sudah. Kalau harga sudah naik tidak bisa turun lagi. Tentang minyak goreng, kenaikan harga terjadi setelah pemerintah mencabut subsidi minyak goreng secara Nasional. Kita tidak bisa apa-apa," ujar Longginus Lega santai.
Ia mengaku, tidak mampu memikirkan opsi operasi pasar karena pemerintah daerah tidak memiliki anggaran cukup. "Kita mau lakukan operasi pasar untuk menekan kenaikan harga sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, tapi uangnya darimana. Kita tak ada dana," lirih Longginus.
Sebagai Kepala Dinas Koperindag, Longginus mengaku pesimis, pemerintah daerah mampu mengintervensi dengan berbagai kebijakan. Alasannya, kenaikan harga yang cukup signifikan, sangat dipengaruhi mekanisme pasar. (OL-13)
Baca Juga: Harga Cabai di Pesisir Melonjak Hingga Rp120 Ribu per Kg
Petugas Pos Pengamat Gunung Lewotolok, Syawaludin, mengatakan gunung dengan ketinggian 1.423 meter di atas permukaan laut itu masih berada pada status Siaga atau Level III.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Berdasarkan pengamatan instrumental, aktivitas kegempaan masih didominasi oleh gempa hembusan dengan jumlah mencapai 1.340 kejadian.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved