Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar. Penangkapan para pelaku dilakukan pada Selasa (7/6) sekira pukul 17.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto menyebutkan bahwa melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pihaknya menangkap tangan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa izin usaha niaga. "Tempat kejadian di gudang yang berada dalam Terminal truk Koto Lalang RT 003 RW 008 Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat," katanya, Kamis (9/6).
Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku dan menyita barang bukti 35 jeriken kapasitas 33 liter dan 16 jeriken kapasitas 35 liter yang berisikan BBM jenis biosolar. Ada pula 54 jeriken kosong, 1 truk tongkang merek Nissan CK warna merah, 1 truk tongkang merek Mercy warna oranye, serta sejumlah barang bukti lain.
Baca juga: Tinggi Gelombang di Perairan NTT Berkisar 4-5 Meter
"Modus operandi mereka melakukan pembelian BBM yang disubsidi oleh pemerintah berupa bahan bakar minyak jenis biosolar ke SPBU bandar menggunakan truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan dipindahkan ke jeriken untuk dijual kembali," sebutnya. Para tersangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Jadi mereka akan diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Dendanya paling tinggi Rp60 miliar," pungkasnya. (OL-14)
Pertamina juga menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Trubus Rahadiansyah meminta Pelindo II untuk mempercepat pengerukan Pelabuhan Pulau Baai.
Pengamat energi sekaligus Founder Pri Agung Rakhmanto menyebut bisnis ritel tasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih prospektif di dalam negeri.
Untuk memastikan ketersediaan BBM, terutama jenis Pertamax, di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan.
Pengawas Lapangan SPBU Batakan Esra mengatakan ketersediaan BBM bergantung pada pasokan dari Pertamina. Ia menduga terjadi keterlambatan distribusi dari pusat.
RATU Pop Indonesia Rossa siap menggelar konser bertajuk Here I Am di Indonesia Arena, Jakarta pada 23 Mei 2025. Tajuk Here I Am adalah refleksi dari perjalanan karier Rossa serta legasi
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mengapresiasi implementasi program mandatori biodiesel B40 yang berjalan baik hingga saat ini.
Partai Golkar mendukung penuh rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang ingin menata ulang sistem distribusi solar bersubsidi.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana menata ulang distribusi solar subsidi guna memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Rencana pencabutan subsidi BBM otomatis membuat harga pertalite dan solar naik mengikuti keekonomian pasar. Harganya tidak akan jauh berbeda dengan BBM nonsubsidi.
Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah kebijakan terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved