Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTORAT Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/6) berhasil menggagalkan perdagangan 2.287 butir telur penyu.
Ribuan butir telur penyu hasil sitaan tersebut akan ditetaskan di Kawasan Bangka Island Outdoor (BIO) yang terletak di Dusun Air Antu, Desa Deniang, Kabupaten Bangka.
Rencananya, sebanyak 23 lobang akandibuat di Kawasan BIO, yang dikelola PT Timah Tbk, untuk menjadi tempat penetasan semialami bagi ribuan telur penyu hasil selundupan ini.
Baca juga: Terjebak di Tambak, Penyu Lekang Berhasil Dievakuasi
Relokasi telur penyu ke kawasan ini sebagai upaya untuk menjaga agar telur penyu tersebut dapat menetas secara alami selama 44 hari ke depan.
Upaya pembuatan tempat penetasan semialami ini dilakukan oleh Alobi Foundation, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan, dan PT Timah Tbk untuk menjaga kelestarian penyu.
Ketua ALOBI Foundation, Langka Sani, mengatakan dipilihnya kawasan BIO sebagai tempat penetasan telur penyu ini karena dinilai aman untuk telur penyu AGAR dapat menetas tanpa gangguan manusia maupun predator lainnya.
Pasalnya, kawasan ini dijaga dengan ketat dan masyarakat juga bisa berkomitmen untuk menjaga kawasan ini.
"Ribuan telur penyu ini hasil sitaan Polairud Babel ini kita tetaskan di kawasan pantai ini karena ini memang habitatnya telur penyu, kemudian kita yakin di sini aman karena ini dikelola PT Timah Tbk ada tim pengamanan yang menjaga dan masyarakat juga bisa bersama menjaga hingga bisa menetas," kata Langka, Kamis (9/6).
Nantinya, ribuan telur penyu yang bisa menetas akan dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan ini juga. Sehingga populasi penyu sebagai hewan yang dilindungi dapat terus terjaga.
"Prediksi kita ini penyu sisik yang memang sudah mulai langka, nanti setelah menetas akan dilepasliarkan di kawasan pantai BIO ini juga. Sekitar 44 hari lagi, makanya ini kita pasang tanda agar ini tidak diganggu," ucapnya.
Langka menyebutkan, pihaknya bersama PT Timah Tbk nantinya juga akan membangun Marine BIO Conservation Center yang akan menjadi tempat rehabilitasi satwa laut yang dilindungi.
Dirinya turut mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk dalam pelestarian, pasalnya sebelumnya PT Timah Tbk bersama ALOBI telah membuat Pusat Penyelematan Satwa (PPS) yang terletak di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
"PT Timah Tbk sudah sangat luar biasa membantu penyelamatan satwa darat salah satunya dengan adanya PPS di Air Jangkang, sekarang dengan rencana dibentuknya Marine BIO Conservation Center ini lebih naik lagi jenjangnya untuk menyelawatkan satwa laut yang dilindungi," ucapnya.
Sementara, Kepala resort konservasi eksitu wilayah XVII BKSDA Sumsel Fadli mengatakan penyu termsuk hewan yang dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
"Ini termasuk hewan yang dilindungi dan kenapa dilepasliarkan di kawasan ini karena memang ini cocok untuk habitat, selain itu aman sebagai tempat untuk proses penetasan secara alami. Setelah menetas akan dilepasliarkan ke habitat aslinya," ucapnya. (OL-1)
Dalam satu tahun terakhir, lebih dari 7.600 telur penyu berhasil ditemukan dan diselamatkan di Pulau Serangan. Dari jumlah itu, sekitar 4.000 telur berhasil menetas menjadi tukik.
Mendaratnya kembali berbagai jenis penyu di Amping Parak disebabkan gencarnya kampanye perlindungan penyu di kawasan tersebut oleh penggerak konservasi.
LINGKUNGAN Pantai Sanur, Sidakarya dan Pulau Serangan padat aktivitas wisata.
Taman Nasional Meru Betiri
Anggaran yang Rp15,6 miliar itu bukan untuk pembuatan patung penyu. Tetapi untuk penataan kawasan sepanjang Pantai Gadobangkong.
Penyu memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, seperti menjaga populasi ubur-ubur yang dapat mengganggu kehidupan laut lainnya.
Informasinya, telur-telur tersebut akan dipasarkan ke Pulau Bangka untuk dijual kembali dan dikonsumsi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved