Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTORAT Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan perdagangan ribuan butir telur penyu, Rabu (8/6) pagi. Kepala Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Toni Sarjaka mengatakan pengungkapan kasus perdagangan telur penyu ini berkat informasi masyarakat.
"Informasi masyarakat akan ada pengiriman ribuan telur penyu dari pulau," kata Toni.
Berdasarkan laporan itu, ungkap Toni, pihaknya langsung bergerak. Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku diamankan di Perairan Tanjung Berikat, Kabupaten Bangka Tengah.
Dua orang diamankan, satu berinisial Y sudah ditetapkan sebagai tersangka. Informasinya, telur-telur tersebut akan dipasarkan ke Pulau Bangka untuk dijual kembali dan dikonsumsi masyarakat.
"Info dari tersangka telur ini didapat dari perbatasan pulau Bangka dan Belitung," ungkap dia.
Baca juga: Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Kusamba
Berdasarkan hasil sitaan, ada 2.287 butir telur penyu yang diamankan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Sudah kita amankan. Totalnya ada 2.287 butir, ini kita simpan. Nantinya akan dilakukan penangkaran di wilayah Tuing Bangka, jika menetas akan kita lepas bersama-sama kembali ke laut," tuturnya.(OL-5)
Rencananya, sebanyak 23 lobang akandibuat di Kawasan BIO, yang dikelola PT Timah Tbk, untuk menjadi tempat penetasan semialami bagi ribuan telur penyu hasil selundupan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved