Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kajari Tarutung Naikkan Status Tiga Kasus Dugaan Korupsi dari Penyelidikan Menjadi Penyidikan

Januari Hutabarat
08/6/2022 20:30
Kajari Tarutung Naikkan Status Tiga Kasus Dugaan Korupsi dari Penyelidikan Menjadi Penyidikan
Kasi Pidsus Kejari Tarutung Juleser Simaremare (kiri) dan Kasi Intel Mangasitua(MI/JANUARI HUTABARAT)

 

Kejaksaan Negeri Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, menaikkan status tiga kasus dugaan korupsi dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Juleser Simaremare, Kasi Pidana khusus Kejari Tarutung, Rabu (8/6) mengatakan sejak 2021 dirinya menerima laporan dugaan korupsi sebanyak 6 kasus. "Tiga di antaranya telah dinaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," paparnya.

Ketiga kasus tersebut terdiri dari satu kasus dugaan korupsi pada 2021 dan dua kasus dugaan korupsi 2022. "Ketiga kasus tersebut telah kita naikkan statusnya."

Dia memaparkan pada 2021 merupakan kasus dengan tersangka pendamping desa. Sementara pada 2022 ialah kasus belanja internal service provider dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Kecamatan Purba tua, Kabupaten Tapanuli Utara.

"Ketiga kasus tersebut kami upayakan rampung pada bulan 6. Kami mohon dukungan dan doa supaya hasil pengusutan ini berjalan lancar dan kasusnya terungkap maksimal," tambah Juleser. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya