Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Kejaksaan Negeri Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, menaikkan status tiga kasus dugaan korupsi dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Juleser Simaremare, Kasi Pidana khusus Kejari Tarutung, Rabu (8/6) mengatakan sejak 2021 dirinya menerima laporan dugaan korupsi sebanyak 6 kasus. "Tiga di antaranya telah dinaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," paparnya.
Ketiga kasus tersebut terdiri dari satu kasus dugaan korupsi pada 2021 dan dua kasus dugaan korupsi 2022. "Ketiga kasus tersebut telah kita naikkan statusnya."
Dia memaparkan pada 2021 merupakan kasus dengan tersangka pendamping desa. Sementara pada 2022 ialah kasus belanja internal service provider dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Kecamatan Purba tua, Kabupaten Tapanuli Utara.
"Ketiga kasus tersebut kami upayakan rampung pada bulan 6. Kami mohon dukungan dan doa supaya hasil pengusutan ini berjalan lancar dan kasusnya terungkap maksimal," tambah Juleser. (N-2)
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasiĀ anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved