Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMKAB Bandung Barat, Jawa Barat mengarahkan tenaga kerja kontak (TKK) dan honorer mengikuti program Petani dan Peternak Zilenial. Hal itu untuk menyikapi rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer dan kontrak pada 2023 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, pihaknya ingin menyelamatkan para TKK agar nantinya tidak menjadi pengangguran. Pada saat ini, total ada 2.094 TKK yang bekerja di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Banyak konsep yang sudah kita pikirkan, di antaranya mereka diarahkan (mengikuti) program yang baru-baru ini diluncurkan, yaitu peternak dan petani Zilenial," kata Asep, Senin (6/6).
Dikatakannya, Petani dan Peternak Zilenial merupakan program unggulan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan ketahanan pangan, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani, serta menyiapkan regenerasi petani yang andal.
Untuk mematangkan rencana tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang yang akan memberikan pelatihan bagi TKK yang berminat mengikuti program tersebut. "Secara informal saya sudah berbicara dengan BLK Lembang untuk memfasilitasi memberikan pelatihan bagi TKK yang mau shifting. Tapi itu baru pemikiran, nanti akan dikerucutkan," ujarnya.
Selain itu, TKK dan honorer akan diarahkan mengikuti program Skill Development Center (SDC) yang pernah digarap Disnakertrans Bandung Barat. Hal itu agar mereka tidak langsung menjadi pengangguran saat dilepas Pemkab Bandung Barat pada November tahun depan.
Asep mengaku, konsep atau rencana tersebut baru sebatas gagasan saja. Namun kedepannya bakal dibahas serta diajukan dan dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. "Semua itu baru gagasan yang kita siapkan untuk menyikapi penghapusan TKK," jelasnya.
Seperti diketahui, pada tahun depan pemerintah telah memutuskan tidak ada lagi tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer yang bekerja di lingkungan Pemda. Kebijakan tersebut berlaku secara nasional yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. (OL-15)
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor menimpa satu rumah warga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Adapun untuk presentasi non-akademik, setiap juaranya memiliki nilai masing-masing
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi seleksi PPPK 2024.
SANDI Butar-Butar, pelapor dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved