Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Cegah Wabah PMK, Kabupaten Sikka Tolak Produk Daging dari Jawa Timur

Gabriel Langga
04/6/2022 08:30
Cegah Wabah PMK, Kabupaten Sikka Tolak Produk Daging dari Jawa Timur
Seekor sapi milik warga Kabupaten Sikka, NTT(MI/Gabriel Langga)

STASIUN Karantina Pertanian Kelas II Ende memperkuat pengawasan hewan pada pintu-pintu masuk dan keluar untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak di seluruh daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk mencegah wabah PMK tersebut, Karantina Pertanian Kelas II Ende, melalui perwakilan yang ada di Kabupaten Sikka, mengunci wilayahnya dengan langsung melakukan tindakan dengan menolak produk daging dari Provinsi Jawa Timur masuk ke Kabupaten Sikka.

"Daerah Jawa Timur itu daerah wabah PMK. Jadi, untuk sementara, kita menolak produk daging untuk masuk di Kabupaten Sikka. Hal ini menjadi penting untuk mencegah wabah PMK tersebut," ujar Dokter Hewan Karantina Pertanian Ende di Sikka, Andreas Morentino, saat ditemui mediaindonesia.com, Jumat (3/6)

Baca juga: Bawang Merah dan Putih Turun Harga di Sikka

Dia pun mengaku telah menyurati Pemerintah Kabupaten Sikka, melalui Dinas, terkait untuk tidak memberikan rekomendasi produk daging dari Jawa Timur masuk ke Kabupaten Sikka. 

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Sikka. Kan yang izinkan produk daging itu masuk dari dinas. Jadi kita sudah minta dinas terkait untuk tidak memberikan rekomendasi memasukan produk daging dari Jawa Timur untuk masuk di Sikka. Tujuannya agar produk daging dari Jawa Timur tidak boleh masuk di Sikka. Daerah Jawa Timur itu daerah wabah PMK," papar Andreas.

Dia juga menyampaikan bahwa penolakan itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Untuk itu, ungkap dia, pihanya memperkuat peningkatan pengawasan hewan pada pintu-pintu masuk dan keluar seperti yang ada di dua pelabuhan dan satu bandara di Kabupaten Sikka yakni Pelabuhan Lorens Say dan Pelabuhan Wuring dan Bandara Frans Seda

"Yang kita ketatkan itu di Pelabuhan Lorens Say, terutama kedatangan Kapal Roro Dharma Rucitra VII, yang tiba di pelabuhan. Kapal itu dari daerah wabah Jawa Timur yang masuk di Kabupaten Sikka. Kita takutkan itu ada hewan-hewan dikirimkan lewat kapal tersebut," ujar dia.

Selain menolak produk daging dari  luar masuk di Sikka, ia pun menegaskan hewan-hewan PMK dari Kabupaten Sikka seperti sapi dan kambing dilarang dikirimkan keluar pulau seperti di daerah Sulawesi. 

"Hewan-hewan PMK itu kalau dari luar jarang masuk di Sikka. Tetapi kalau hewan-hewan PMK  dari Sikka yang dikirimkan ke luar itu banyak sekali. Kalau dari Sikka lebih banyak dikirimkan ke daerah Sulawesi. Jadi untuk sementara kita melarang hewan dari Sikka untuk dikirimkan ke luar pulau," papar dia.

Andreas pun mengaku persoalan ini sudah disampaikan kepada setiap stakeholder yang ada di Kabupaten Sikka termasuk kepada peternak agar tidak mengirimkan hewan ke luar pulau.

Disampaikan bahwa upaya pengawasan aktivitas keluar masuk hewan dan produk olahan hewan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Sikka. 

"Jadi, sementara kita bersyukur belum ada kasus PMK di Kabupaten Sikka. Lebih baik kita mencegah dengan melakukan pengetatan pintu-pintu masuk," pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya