Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, menetapkan 47 cagar budaya baru di antaranya berupa benda, situs dan bangunan. Penetapan itu untuk melindungi dan melestarikan warisan sejarah.
Penetapan cagar budaya jenis benda di antaranya Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin milik Hotel Tugu, termasuk Yoni Mertojoyo dan Kostum Busana Dara Puspita.
Adapun bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya, yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy's Homestay.
"Ada perjuangan banyak pihak di balik upaya pelestarian aset sejarah kota kita tercinta," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat (20/5).
Ia menjelaskan pelestarian warisan sejarah terwujud atas upaya serius Pemkot Malang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), warga dan institusi pemilik aset benda dan bangunan cagar budaya.
Pemkot Malang, lanjutnya, sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Perda itu menjadi regulasi perlindungan aset sejarah termasuk benda, situs dan bangunan cagar budaya.
Baca juga: 4 Bangunan Ini Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya di Jakarta
Sampai kini, TACB, akademisi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat melanjutkan upaya perlindungan terhadap aset-aset sejarah lainnya.
"Kita tidak berhenti di sini, termasuk yang sudah ditetapkan tentunya ada peran kolaborasi semua pihak untuk turut menjaga bersama-sama," imbuhnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Kota Malang Dian Kuntarti menjelaskan masing-masing dari ke-47 cagar budaya yang ditetapkan telah melalui proses pengusulan oleh dinas. Pengusulan dibantu surveyor setelah kajian oleh TACB hingga pada akhirnya keluar Keputusan Wali Kota Malang.
"SK wali kota-nya dibuatkan satu-satu, untuk masing-masing cagar budaya. Unik-unik dan kita senang sekali bisa sampai penetapan," ungkap Dian.
Selama 2022 ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Malang Suwarjana mengatakan bersama TACB sedang mengkaji penetapan Tugu Malang sebagai kawasan cagar budaya.(OL-5)
UMKM menerima manfaat dari sisi mengenalkan produk, pemasaran, dan promosi.
PECINTA kuliner Nusantara dan wisatawan bisa menyerbu sejumlah pasar tradisional untuk menikmati jajanan legendaris di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebanyak 55 personel Dishub bersiaga bersama petugas gabungan TNI dan Polri.
Menurut Nasir, kenaikan harga cepat berubah selama Ramadan ini. "Kenaikan harga terjadi dalam sebulan ini,” kata Nasir.
Pengurus PHRI Kota Malang mengambil sikap segera menemui DPRD dan Pemkot Malang guna mendapatkan solusi.
Menurut Purnawan yang juga aktivis Walhi Jatim, banjir di Suhat Malang karena tidak adanya saluran drainase yang mengalir ke kawasan Kedawung dan Tulusrejo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved