Pemprov Sumsel Bentuk Satgas dan Pantau Lalu Lintas Distribusi Sapi

Dwi Apriani
19/5/2022 19:08
Pemprov Sumsel Bentuk Satgas dan Pantau Lalu Lintas Distribusi Sapi
Ilustrasi(DOK MI)

ADANYA 16 kasus temuan sapi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat dengan membentuk satgas. Sekretaris Daerah Sumatra Selatan Supriono mengatakan ada 16 sapi di Sumsel yang terindikasi terjangkit PMK.

Adapun rinciannya yakni Lubuklinggau (10 kasus), Musi Rawas (4 kasus), Ogan Ilir (1 kasus), dan Ogan Komering Ilir (1 kasus). Bahkan dari jumlah suspek tersebut, tiga sapi  diantaranya dalam kondisi sakit dan mereka langsung dipotong.

Sementara empat sapi yang semua ada di Lubuklinggau mati. Sapi yang mati adalah sapi muda berusia di bawah 2 tahun. "Melihat situasi ini, kita harus mengambil langkah cepat. Salah satunya adalah membentuk satgas," ucap Supriono.

Ia menyebutkan satgas terdiri dari dokter hewan, TNI / Polri, Dinas Perhubungan, Balai Karantina Pertanian, dan instansi terkait lainnya baik di tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.

Nantinya satgas ini bertugas untuk memetakan daerah mana saja yang sudah terjangkit dan mesti diisolasi agar virus PMK ini tidak menyebar ke daerah lain yang belum terjangkit. Mereka juga harus dapat menelusuri dari mana penyakit itu berasal.

"Jadi memang, sapi dan kambing di Sumsel tak hanya berasal dari Sumsel, melainkan juga didatangkan dari provinsi tetangga seperti Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta," jelasnya.

Untuk itu, ke depan tidak boleh ada pasokan sapi dari daerah terjangkit masuk ke Sumsel. Karena itu, Supriyono memandang perlu dibentuk posko atau titik pemeriksaan guna memantau lalu lintas pengiriman sapi yang masuk dan keluar daerah agar dapat dipastikan semua sapi yang masuk ke Sumsel aman. "Perlu ada isolasi secara parsial dan keseluruhan di Sumsel," ungkapnya.

Khusus untuk daerah yang berbatasan dengan provinsi lain seperti Ogan Komering Ilir yang berbatasan langsung dengan Lampung, Banyuasin yang berbatasan dengan Bangka Belitung, dan Lubuklinggau yang berbatasan dengan Bengkulu akan ditangani langsung oleh pemerintah provinsi.

Selain itu, kata Supriono, pengawasan pada rumah potong hewan juga akan diperketat guna memastikan sapi yang ada di sana dalam kondisi baik. Karena itu peran veteriner (dokter hewan) sangat dibutuhkan. "Jika ada daerah yang tidak memiliki dokter hewan bisa meminta bantuan dari daerah terdekat," ucapnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatra Selatan, Ruzuan Efendi mengatakan dengan kondisi ini, Sumsel berstatus kuning. Selain upaya melakukan pengecekan dan mengambil tindakan penyembuhan sapi yang sakit, vaksinasi juga akan diberikan kepada semua sapi yang ada di Sumsel secara bertahap. "Namun kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya