Terjangkit Virus, Gubernur Larang Hewan Ternak dari 4 Kabupaten Keluar

M Yakub
10/5/2022 00:03
Terjangkit Virus, Gubernur Larang Hewan Ternak dari 4 Kabupaten Keluar
Ilustrasi Ternak Sapi(MI/Heri S)

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan menyerang hewan berkuku belah disinyalir akibat impor daging ilegal dari negara yang belum bebas penyakit tersebut.

Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan Pusat Veteriner Farma, dan Balai Besar Veteriner untuk melokalisir wabah tersebut. Termasuk, melarang hewan ternak yang berasal dari empat kabupaten terjangkit PMK. Kasus ini kembali ditemukan pada 4 kabupaten di Jawa Timur.

Berdasarkan hasil laboratorium pada 5 Mei, empat wilayah kabupaten ditemukan adanya sebaran PMK. Yakni di Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Lamongan. Diperkirakan asal usul virus PMK ini kembali masuk ke Indonesia akibat dari impor ilegal kambing/domba dari negara yang belum bebas PMK.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Lamongan yang didampingi Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, Minggu (8/5). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka peninjauan pengobatan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca juga: Antisipasi Ancaman PMK, Kalsel Perketat Lalu Lintas Ternak

Menurut Khofifah, Pemerintah Provinsi dan daerah yang terjangkit telah dan sedang melakukan koordinasi bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pusat Veteriner Farma, dan Balai Besar Veteriner, juga melakukan tindakan pada hewan yang terkonfirmasi PMK. Termasuk memberikan suntikan obat-obatan berupa analgesik, antibiotik serta vitamin.

"Pendekatannya relatif agak mirip dengan pengendalian covid-19, sehingga yang ditemukan positif PMK maka harus diisolasi. Ternak dari daerah yang terkonfirmasi PMK jangan keluar, dan yang di luar jangan masuk, sambil proses pengobatan berlangsung," kata Khofifah.

Dia juga menambahkan, proses penyebaran PMK melalui angin, karbon, sehingga radius angin memungkinkan penyebarannya bisa cepat. Selain itu juga kaitannya dengan lendir, sehingga berpotensi 1 kandang tertular. Oleh karena itu, lanjut dia, mengimbau agar pasar hewan sementara harus ditutup.

"Dari proses kemarin dan hari ini kita lihat setelah dua kali suntik relatif sudah mulai ada proses pemulihan, maka kita berharap nanti 3 hari lagi akan ada proses penyuntikan kembali baik analgesik, antibiotik, maupun vitamin, mudah-mudahan setelah itu sudah langsung membaik," tukasnya.

Terkait vaksin virus yang pernah digunakan pada tahun 1986, Pemprov telah melakukan pengajuan penetapan status outbreak (wabah) pada 4 kabupaten agar dapat mengajukan permintaan vaksin melalui OIE.

Di Indonesia pada tahun 1986 telah dinyatakan bebas dari PMK  yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, domba dan babi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya