Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di perairan Pulau Petong, Batam, Kepulauan Riau.
Petugas menyita 768.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), satu unit kapal High Speed Carrier, dan seorang pria berinisial MU yang berperan sebagai nakhoda kapal.
Rokok ilegal yang diduga merek H-Mind produksi PT Fantastik Internasional, disebut-sebut menguasai pasar gelap peredaran rokok ilegal noncukai dari Batam ke daerah lainnya.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani, mengatakan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam pada Senin (25/4)
“Kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan tugas patroli rutin pada sektor perairan Punggur dan sekitarnya. Berbekal informasi dari masyarakat, pada 25 April 2022 pukul 21.00 WIB, terdapat kapal HSC yang sedang melakukan giat di perairan jembatan 6 Pulau Galang Batam dengan tujuan Pulau Guntung. Diduga kapal HSC tersebut membawa barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai,” ujar Undani dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian, kapal patroli Bea Cukai Batam segera bertolak dari perairan Punggur menuju lokasi tempat untuk memotong jalur yang akan dilewati oleh kapal HSC tersebut.
“Dengan cepat, kapal patroli Bea Cukai Batam berhasil menegah kapal HSC tersebut pada Selasa, 26 April 2022, pukul 00.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan singkat, ditemukan muatan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) sebanyak 60 karton dengan total 768.000 batang hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai,” tandasnya.
Setelah dilakukan penangkapan, barang bukti berupa 1 (satu) unit kapal HSC tanpa nama, dan 60 karton dengan total 768.000 batang hasil tembakau jenis SKM yang tidak dilekati pita cukai dibawa ke gudang tangkapan Bea Cukai Batam yang berlokasi di Tanjung Uncang guna pemeriksaan lebih lanjut. Bersama barang bukti tersebut, diamankan seorang laki-laki berinisial MU, yang berperan sebagai nakhoda.
Pelaku dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 56 Undang Undang Cukai dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 10 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.
"Perkiraan nilai barang yang dicegah mencapai angka Rp 875.520.000 dengan total potensi kerugian negara Rp541.348.000. Terhadap barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan penyidikan untuk mendalami perkara," pungkasnya. (Ant/OL-8)
Harga di Pasar Penuin, Pasar Mitra Raya, dan Pasar Tos 3000 menunjukkan harga cabai rawit merah menembus Rp92.950 per kilogram.
STASIUN Meteorologi Kelas I Hang Nadim memprakirakan cuaca di Batam pada Kamis (19/2) didominasi awan tebal sejak pagi, dengan potensi hujan pada siang hingga sore hari.
PEMBATASAN usaha hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah di Kota Batam tidak hanya berdampak pada jam operasional, tetapi juga memaksa pelaku usaha menyusun ulang strategi bisnis.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa komunitas Tionghoa memiliki kontribusi nyata.
PENONAKTIFAN sekitar 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan di Batam oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) berdampak langsung pada warga.
Harga daging sapi impor beku tercatat naik hingga Rp115.000 per kilogram. Selain itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia yang saat ini tertahan administrasi di bea cukai
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
KPK menyita Rp5 miliar dari safe house baru di Ciputat dalam kasus dugaan suap importasi Bea Cukai. Enam tersangka telah ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved