Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI II DPRD Simalungun menggelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan dua LSM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun, Sumatra Utara, Kamis (14/4).
RDP ini berkaitan dengan laporan dua LSM atas dugaan pengoplosan gas LPG, 3 kg ke tabung nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang diduga dilakukan oleh agen LPG nonsubsidi PT Horas Teknik Jaya Gas (PT HTJG).
Dua pelapor ke DPRD Simalungun itu adalah Edsa Peduli dan LBH Perjuangan Keadilan. Dalam RDP ini, perwakilan Edsa Peduli, Hendro S Sidabutar mengatakan PT Horas diduga melakukan pemindahan isi elpiji dari tabung gas bersubsidi 3 Kg ke elpiji 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg dengan menggunakan alat khusus dan selang.
Kemudian PT Horas menjual lebih murah kepada pelanggannya. Harga resmi pembelian refill elpiji 50 kg PT Horas Teknik Jaya Gas ke PT Pertamina (Persero) seharga Rp634.170 tapi ia menjualnya seharga Rp615 ribu. "Kan tidak mungkin dia (PT Horas) jual rugi," ungkapnya.
Kemudian PT Horas juga diduga mendapatkan harga pembelian elpiji 50 kg dari distributor tidak resmi di Mabar seharga Rp450 ribu per tabung dan menjual dengan harga Rp615 ribu.
"Kok bisa dia dapat harga murah, berarti dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp165 ribu per tabung," jelasnya.
Sedangkan perwakilan LBH Perjuangan Keadilan, Fransiskus Silalahi mengatakan ada perbedaan pada segel plastik atau plastic wrap elpiji 12 kg yang resmi dengan yang dijual oleh PT Horas.
Pada tabung 50 kg, segel yang dibeli dari gudang PT Horas Teknik Jaya Gas terlihat moncongnya lebih pendek, warna lebih kusam dan bahan terlihat kualitas segel orange terlihat lebih rendah dibandingkan elpiji 50 kg produksi SPPBE PT Sumber Wijaya Perdagangan.
"Segel timah juga terlihat berbeda karena SPPBE PT Sumber Wijaya Perdagangan mengunci dengan menggunakan tang biasa sedangkan segel timah yang dibeli dari gudang PT Horas Teknik Jaya Gas terlihat ada inisial yang dicetak menggunakan tang khusus," katanya sambil menunjukkan contoh segel serta segel plastik palsu dan asli.
Vauzi H Sidabalok Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun yang hadir dalam RDP ini membenarkan bahwa praktik yang dilakukan PT Horas diduga sudah melanggar aturan.
"Ada aturan resmi dari pihak pertamina mengenai barcode dan kemasan," ujarnya.
Ia mengatakan akan melakukan langkah lanjutan berdampingan dengan pertamina untuk mengecek ke agen-agen gas elpiji nonsubsidi yang ada di Simalungun. Karena hanya Pertamina selaku produsen yang bisa secara sah mengecek keaslian gas elpiji yang beredar.
"Di lapangan yang sering kami temukan dari pengaduan masyarakat adalah gas 3 Kg oplosan, saat ditimbang beratnya tidak sesuai. Kemudian segelnya tidak rapat dan bisa diputar dan karetnya agak penyot," jelasnya.
Ia juga memaparkan beberapa hari lalu menghadiri rapat dengan Pertamina. Perusahaan plat merah ini, katanya akan menambah kuota personel dan membentuk tim untuk menangani gas yang nonsubsidi.
Namun Vauzi menyayangkan pada RDP ini Komisi II DPRD SImalungun tidak mengundang pihak PT Horas dan Pertamina. Sehingga tidak ditemukan titik terang dari RDP ini.
Ketua Komisi II, Maraden Sinaga mengatakan pada RDP ini ia hanya ingin minta penjelasan dari pihak pelapor dan Disperindag Simalungun. Setelah mendengar masukan pada RDP ini, Maraden akan mengeluarkan rekomendasi untuk memanggil pihak PT Horas dan Pertamina pada RDP pekan depan.
"Akan kita panggil pihak PT Horas Teknik Jaya Gas dan Pertamina Kamis minggu depan," ujarnya sembari menutup rapat RDP ini. (AP/OL-10)
Pilkada Sumut baru saja usai digelar, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
RELAWAN yang tergabung dalam Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar mengadakan kegiatan Pelatihan Praktik Salat Sunat Tarawih di Kecamatan Bosar Malingas, Kabupaten Simalungun, Sumut
RELAWAN Tuan Guru Sahabat (TGS) Ganjar Sumut mengajak masyarakat dan jemaah majelis taklim Desa Jawa Tongah, Kec. Tanah Jawa, Kab. Simalungun menjaga kondisi kesehatan dengan thibbunabawi.
Jenazah Wakapolres Labuhanbatu itu, ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, tidak berapa jauh dari TKP tenggelamnya speed boat, di perairan Desa Sei Lumut, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
DUA perempuan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, AS, 40, dan HT, 45, dipastikan harus meringkuk lama dibalik jeruri besi.
Belum diketahui pasti kronologis penembakan sehingga mengakibatkan korban tewas itu, namun diperoleh informasi korban ditembak di dalam mobilnya saat akan pulang ke rumahnya.
Kunjungan menteri ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung elpiji 3 kg
SEJAK diberlakukannya larangan penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung pada 1 Februari 2025, membuat stok gas bersubsidi tersebut pangkalan-pangkalan turun drastis bahkan hilang.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menambah penyaluran tabung elpiji sebesar 2,5 juta tabung selama periode 2-9 Februari 2025.
Pemkab Kepulauan Seribu memastikan stok kebutuhan pokok dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah mencukupi.
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved