Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melalui proses dan perjuangan yang sangat panjang, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000%.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Henry Sinaga mengatakan perjuangan bersama dari berbagai pihak termasuk rekan-rekan jurnalis yang masih memiliki idealisme tinggi dalam membatalkan NJOP 1.000% telah membuahkan hasil.
"Perjuangan saya melawan Pemerintah Kota Pematangsiantar atas kenaikan NJOP 1.000% kembali membuahkan hasil. Pada 13 April 2022, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah membatalkan kenaikan NJOP 1.000% melalui penerbitan SPPT PBB untuk tahun 2022," kata Henry yang juga Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah Pematangsiantar-Simalungun kepada Media Indonesia, Rabu (13/4).
"Selamat buat kemenangan seluruh rakyat Kota Pematangsiantar.
Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu perjuangan saya ini, khususnya buat Plt. Wali Kota Pematangsiantar Ibu dr Susanti Dewayani yang telah memenuhi janjinya," tambahnya.
Dia juga tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada para jurnalis yang masih memiliki idealisme yang tinggi. "Perjuangan selanjutnya adalah mengembalikan uang rakyat yang sudah terlanjur dibayarkan demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Kota Pematangsiantar," tandasnya.
Sebelumnya, Henry Sinaga juga telah pernah menyurati Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah untuk meninjau dan membatalkan Perwa Nomor 4 Tahun 2021 tertanggal 07 April 2021 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 – 2023.
Tidak hanya sampai di situ, Henry juga menyurati Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi serta Gubernur Sumatra Utara yang memohon dan meminta perlindungan hukum atas telah terbitnya Perwakilan Nomor 04 Tahun 2021 tersebut. (AP/OL-10)
MARAKNYA aksi pencurian meteran air PDAM milik pelanggan di Kota Pematangsiantar, pihak PDAM Tirta Uli membantah isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan persekongkolan.
Pansus DPRD Kota Pematangsiantar menelusuri dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan mark-up harga pembelian eks rumah singgah Covid-19.
Optimalisasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik.
Wamen Fajar juga memotivasi para murid yang banyak bercita-cita ingin menjadi guru. Salah satu murid menuturkan alasan kenapa ia mau menjadi guru.
Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar Robert Tua Siregar mengatakan program ini dirancang untuk meningkatkan asupan gizi anak.
PLN UP3 Pematangsiantar juga telah menyiagakan tim operasional yang akan bertugas secara terkoordinasi selama periode Nataru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved